Harga Emas

Update Terbaru Harga Emas Antam 11 Februari 2026, Ini Rinciannya

Untuk ukuran 1 gram dijual sebesar 2.947.000 per gram atau turun Rp 7.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.954.000 per gram, Selasa 10 Februari 2026

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Seorang karyawan toko menunjukkan emas antam di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Berdasarkan update harga emas antam di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang, Harga Emas Antam Rabu 11 Februari 2026 ukuran 1 gram dijual sebesar 2.947.000 per gram atau turun Rp 7.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.954.000 per gram, Selasa 10 Februari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam hari ini Rabu 11 Februari 2026 mengalami penurunan Rp7.000 per gram. Harga emas Antam ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.947.000, turun dari Rp2.954.000 pada perdagangan sebelumnya. 
  • Penurunan juga terjadi pada harga buyback yang kini berada di level Rp2.741.000 per gram. 
  • Meski melemah, harga emas Antam berbagai ukuran masih relatif tinggi. 
  • Setiap transaksi pembelian dan penjualan emas batangan tetap dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan PMK.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam hari ini Rabu 11 Februari 2026 alami penurunan.

Berdasarkan update harga emas antam di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang, Harga Emas Antam Rabu 11 Februari 2026

Untuk ukuran 1 gram dijual sebesar 2.947.000 per gram atau turun Rp 7.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.954.000 per gram, Selasa 10 Februari 2026.

Sementara harga emas Antam ukuran paling kecil yaitu 0,5 gram juga naik dibanderol senilai Rp 1.523.500

Untuk emas Antam dengan ukuran 5 gram juga pada level harga Rp 14.550.000 diluar pajak.

Untuk harga Emas Antam logam mulia untuk ukuran 1000 gram dibanderol Rp 2.887.600.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Pegadaian Rabu 11 Februari 2026 Naik, Antam Tembus Rp 3,25 Juta per Gram

Sementara untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp2.741.000 per gram. 

Dengan kata lain, kondisi ini berbalik turun Rp7.000 per gram pada perdagangan hari ini dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. 

Angkanya lebih murah jika dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya dimana harga buyback naik Rp14.000 per gram menjadi Rp2.748.000 per gram pada Selasa 10 Februari 2026.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved