Berita Viral
TERBARU Aturan Redenominasi Mata Uang Rupiah Diungkap Purbaya hingga Usulan Bank Indonesia
Terbaru aturan redenominasi mata uang rupiah kembali diungkap oleh Menkeu Purbaya hingga kepastian dari Bank Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Kebijakan redenominasi sepenuhnya menjadi keputusan BI berdasarkan kondisi ekonomi yang dinilai paling tepat.
- Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan redenominasi rupiah belum akan dijalankan dalam waktu dekat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terbaru aturan redenominasi mata uang rupiah kembali diungkap oleh Menkeu Purbaya hingga kepastian dari Bank Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan redenominasi rupiah belum akan dijalankan dalam waktu dekat.
Menurutnya, pelaksanaan redenominasi sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter.
“Itu kebijakan bank sentral dan dia nanti akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya tapi enggak sekarang enggak tahun depan,” ujar Purbaya pada Senin 10 November 2025.
Purbaya menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memiliki peran langsung dalam menentukan waktu pelaksanaan redenominasi.
Baca juga: FAKTA RUU Redenominasi Rupiah Mata Uang Rp 1000 Dipangkas Rp 1 yang Gencar Digodok Menkeu Purbaya
Kebijakan redenominasi, kata dia, akan menjadi keputusan BI berdasarkan kondisi ekonomi yang dinilai paling tepat.
“Itu kebijakan Bank Sentral, bukan Menteri Keuangan. Kan Bank Sentral sudah kasih pernyataan tadi,” kata Purbaya.
Purbaya juga meminta agar publik tidak salah paham dan menilai seolah-olah Kementerian Keuangan yang mendorong pelaksanaan redenominasi.
“Jadi jangan gua yang digebukin, gue digebukin terus,” ujarnya.
Rencana redenominasi rupiah
Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menjalankan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.
Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi rampung pada tahun 2027.
Dengan demikian, Purbaya berencana melakukan kebijakan redenominasi rupiah, yakni mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan tujuan mendorong efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional.
Selain itu, beleid ini juga ditujukan untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, stabilitas nilai rupiah, daya beli masyarakat.
Serta meningkatkan kredibilitas rupiah di mata publik.
Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan ini berisiko menimbulkan inflasi.
Baca juga: RUU Redenominasi Resmi Disiapkan, Rupiah Rp 1.000 Akan Jadi Rp 1 pada 2027
Dan tidak memberikan dampak nyata terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
Semoga informasi ini bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
| Teknisi Tewas dengan Kondisi Kepala Masih Tersangkut Akibat Leher Tergencet Lift |
|
|---|
| RESMI Hadir BBM Baru Bobibos Ron 98 Lengkap Harga dan Tersedia di SPBU Mana? |
|
|---|
| DAFTAR Kode Redeem Garena Delta Force Terbaru November 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Reward Gratis |
|
|---|
| Siswa SMP Dipukul Kursi Besi 2025, Mata Rabun dan Lumpuh |
|
|---|
| REKOM Harga Emas Besok 12 November 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/TERBARU-Aturan-Redenominasi-Mata-Uang-Rupiah-Diungkap-Purbaya-hingga-Kepastian-dari-Bank-Indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.