Update Gaji

Update Gaji Anggota DPRD Provinsi Sekarang Kisaran Rp3 Juta Perbulan Tapi Tunjangan Fantastis

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI DEWAN - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Rabu 27 Agustus 2025. Gaji dan tunjangan anggota DPRD tingkat provinsi tertuang dalam PP No.18 Tahun 2017 jo. PP No.17 Tahun 2018. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Angka gaji fantastis diterima setiap anggota DPRD Provinsi setiap bulannya.

Melansir dari berbagai sumber pendapatan anggota DPRD tingkat provinsi bisa berkisar antara  45 hingga 70 juta setiap bulannya.

Terdapat beberapa komponen tunjungan yang membuat take home pay para wakil rakyat cukup fantastis.

Gaji dan tunjangan anggota DPRD tingkat provinsi tertuang dalam PP No.18 Tahun 2017 jo. PP No.17 Tahun 2018. 

Gaji pokok anggota DPRD provinsi tidaklah terlalu besar, namun pendapatan utama mereka berasal dari berbagai tunjangan yang nilainya jauh lebih signifikan.

Tunjangan tersebut mencakup tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.

Baca juga: Update Gaji Anggota DPRD Kabupaten Kota Sekarang, Take Home Pay Anggota DPRD Bisa Rp36-45 Juta

Ada juga tunjangan lain yang disesuaikan dengan kondisi daerah, seperti tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan.

Tunjangan-tunjangan ini diberikan untuk menunjang kinerja mereka agar bisa bekerja secara efektif.

Contohnya, tunjangan komunikasi intensif diberikan agar mereka bisa berinteraksi lebih sering dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

Sementara itu, tunjangan perumahan diberikan untuk anggota yang tidak memiliki rumah dinas.

Baca juga: UPDATE Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru 2025 Uang Bensin dan Beras Naik Rp 12 Juta, Rumah Rp 50 Juta

Meskipun besaran gaji dan tunjangan ini sering menjadi perdebatan publik, tujuannya adalah untuk memastikan anggota dewan dapat fokus pada tugas mereka tanpa terbebani masalah finansial. 

Hal ini diharapkan bisa mendorong mereka untuk bekerja secara profesional dan transparan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang mereka wakili.

Komponen Gaji & Tunjangan DPRD Provinsi

1. Uang Representasi (setara gaji pokok Gubernur kisaran Rp3 juta)

  • Ketua DPRD Provinsi = 100 persen
  • Wakil Ketua = 80%
  • Anggota = 75%

2. Tunjangan Keluarga & Tunjangan Beras

Sama dengan standar PNS.

3. Uang Paket

10?ri uang representasi.

4. Tunjangan Jabatan

145?ri uang representasi.

5. Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD

  • Ketua alat kelengkapan = 7,5?ri tunjangan jabatan ketua DPRD
  • Wakil Ketua = 5%
  • Sekretaris = 4%
  • Anggota = 3%

6. Tunjangan Komunikasi Intensif

Diberikan setiap bulan (besarnya bervariasi per daerah, rata-rata Rp8–15 juta/bulan).

7. Tunjangan Reses

Diberikan saat reses, rata-rata 3 kali setahun (sekitar Rp2–3 juta per kali reses).

8. Tunjangan Perumahan

Jika tidak disediakan rumah dinas, biasanya Rp10–15 juta/bulan.

9. Tunjangan Transportasi

Jika tidak disediakan mobil dinas, rata-rata Rp8–12 juta/bulan.

10. Tunjangan Kesejahteraan (Asuransi)

Jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian.

Kisaran Total Gaji & Tunjangan per Bulan

  • Anggota biasa DPRD Provinsi: Rp30 juta – Rp45 juta per bulan
  • Wakil Ketua DPRD Provinsi: Rp40 juta – Rp55 juta per bulan
  • Ketua DPRD Provinsi: Rp50 juta – Rp70 juta per bulan

Besaran pasti berbeda tiap provinsi karena bergantung pada APBD dan kebijakan daerah.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini