Warga hingga Kades di Sejangkung Sambas Ramai-ramai Buat Laporan ke Polda Kalbar, Soal Apa?

Penulis: Imam Maksum
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUNGAI SAMBAS TERCEMAT - Sejumlah warga dan Kepala Desa di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas saat mendatangi Mapolda Kalbar pada Senin 25 Agustus 2025 malam. Mereka melapor soal pencemaran aliran Sungai Sambas Besar yang menjadi keruh diduga akibat pertambangan emas tanpa izin (PETI).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga dan Kepala Desa se-Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas mendatangi Polda Kalimantan Barat (Kalbar) pada Senin 25 Agustus 2025, ada apa?

Ternyata mereka membuat laporan polisi soal pencemaran air di aliran Sungai Sambas Besar.

Pelapor menduga pencemaran air itu terjadi karena aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang.

Air Sungai Sambas Berubah Sejak Juni

Kepala Desa Sekuduk sekaligus pelapor, Iskandar mengungkap kalau masyarakat Sejangkung dibuat gelisah sejak karena perubahan drastis kondisi Sungai Sambas dari yang bersih menjadi tercemar sejak Juni 2025

Iskandar menilai, air di aliran Sungai Sambas yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, tiba-tiba menjadi keruh.

Alhasil, air di Sungai itu tak layak dikonsumsi. 

“Sejak Juni 2025, warga mulai mengeluhkan perubahan drastis kondisi air sungai yang menjadi keruh berwarna kuning kecokelatan. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan mulai dari air minum, mandi, hingga sumber penghasilan dari ikan kini tak lagi layak digunakan," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Kalbar, Senin 25 Agustus.

KRONOLOGI Lengkap Maut di Jalan Raya Galing Sambas, Satu Pemotor Tewas hingga Penabrak Kabur!

Warga Sudah Suarakan Sebelum Melapor

Iskandar menyebut, mereka sudah menyuarakan keluhan ini melalui rapat dengan pendapat (RDP) dengan DPRD Sambas, audiensi dengan dinas terkait di kabupaten hingga Provinsi, hingga pertemuan dengan Pemkab Bengkayang.

“Kami sudah menyuarakan keluhan tersebut ke DPRD Sambas, dinas terkait dari tingkat kabupaten sampai provinsi, hingga pemkab Bengkayang, namun hingga saat ini langkah nyata dan tegas untuk menghentikan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) belum terlihat jelas," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya melalui Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) menyebutkan dalam laporan masyarakat ingin menegaskan kembali pentingnya peran pemerintah dalam melindungi sumber daya air yang vital bagi keberlangsungan hidup banyak orang.

Dia mengatakan, harapan besar tertumpu pada adanya tindakan tegas, terukur, dan berkeadilan terhadap aktivitas penambangan yang telah meresahkan.

“Masyarakat menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas PETI di Bengkayang. Melakukan investigasi lingkungan dan pemulihan sungai, menjamin kesehatan dan kebutuhan air bersih warga, menindak tegas pelaku tambang ilegal beserta cukong dan pelindungnya," katanya.

Seorang Pria Tewas Tabrakan Sepeda Motor dan Truk Tangki di Kecamatan Galing Sambas

Ketua BKAD Sejangkung Minta Pemerintah Tegas

Sementara itu, Ketua BKAD Sejangkung Roi’e Ali menegaskan, bahwa pencemaran aliran sungai Sambas bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi sudah menyangkut keberlangsungan hidup ribuan warga.

Ia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas.

“Sungai Sambas adalah nadi kehidupan kami. Jika pemerintah tidak bertindak tegas, maka generasi kami yang akan jadi korban,” ungkap Roi'e Ali.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini