TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Aktor Jonathan Frizzy atau akrab disapa Ijonk tetap menunjukkan sikap optimis dalam menjalani proses hukum yang kini menjeratnya.
Saat ini, bintang sinetron Cinta yang Hilang tersebut tengah mendekam di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terkait kasus dugaan kepemilikan dan penggunaan vape berisi obat keras dengan zat etomidate.
Sidang perkara Jonathan Frizzy masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto Silalahi, menjelaskan kondisi terkini sang aktor.
Ia memastikan bahwa pihak keluarga rutin datang menjenguk untuk memberikan dukungan moral.
Kehadiran keluarga disebut sangat berarti dan menjadi sumber kekuatan bagi Jonathan agar tetap tegar menghadapi proses hukum.
“Keluarga sudah menjenguk. Sepengetahuan kami, hal itu memang sangat membantu karena dukungan keluarga berbeda dengan kunjungan dari kami kuasa hukum. Jadi, kami tanyakan apakah ada keluarga yang datang, dan memang ada,” ungkap Lamgok saat ditemui usai persidangan di PN Tangerang, Rabu 29 Agustus 2025.
• Fitur Baru TikTok One Peluang Penghasilan Baru, Lengkap Syarat Mengaktifkan Untuk Dapatkan Cuan
Selain dukungan dari orang-orang terdekat, Jonathan Frizzy juga berusaha menjaga kondisi fisik maupun mentalnya.
Menurut kuasa hukum, sang aktor tetap fokus, berusaha berpikir positif, dan kerap berolahraga agar stamina tetap terjaga.
“Dia fokus penuh pada proses hukum ini. Di dalam, mungkin ia sering olahraga untuk menjaga kesehatannya, agar tetap bisa menghadapi perkara ini dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum juga menyampaikan agenda sidang lanjutan yang akan digelar dalam waktu dekat. Persidangan berikutnya dijadwalkan menghadirkan sejumlah saksi penting dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Agenda selanjutnya ada saksi fakta dari JPU dan juga saksi ahli. Jadwalnya pada 26 Agustus 2025,” jelas kuasa hukum lainnya, Daka Silitonga.
Dengan dukungan penuh dari keluarga serta upaya menjaga kondisi fisik, Jonathan Frizzy diyakini akan tetap kuat menghadapi rangkaian persidangan yang masih panjang.
Selain keluarga, pasangan Jonathan, Ririn Dwi Aryanti juga sudah menjenguk Jonathan Frizzy atau Ijonk selama mendekam di Rumah Tahanan Pemuda Kelas IIA Tangerang. Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum aktor 43 tahun itu usai persidangan pekan lalu.
"Ririn pernah menjenguk dan pernah memberikan support melalui kami tim kuasa hukum," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu 13 Agustus 2025.
Kendati tak terlalu sering datang menjenguk, namun komunikasi melalui pengacara tetap berjalan. Dalam kunjungannya, Ririn membawa makanan hingga pakaian.