Harga Beras Hari Ini

Update Harga Beras Premium Nasional: Rata-Rata Rp 16.132, Naik 8,27 Persen dari HET

Penulis: Dhita Mutiasari
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARGA BERAS NAIK - Ilustrasi beras dijual pedagang di Pasar Tradisional tanah air beberapa waktu lalu. Kenaikan harga beras premium secara nasional naik 8.27 persen menjadi Rp 16.132 per kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga beras di berbagai daerah di tanah air masih terjadi kenaikan yang beragam diantaranya beras premium.

Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) hari ini Rabu 20 Agustus 2025 menunjukkan kenaikan harga beras premium secara nasional naik 8.27 persen menjadi Rp 16.132 per kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET).

Untuk harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kilogram untuk Nasional,  Rp 14.900 per kilogram untuk Zona I, Rp 15.400 untuk Zona II, dan Rp 15.800 untuk Zona III.

Baca juga: Update Harga Sembako di Kalbar Hari Ini: Cabai Merah Meroket, Daging Ayam Turun

Harga beras premium di lapangan masih melampaui batas tersebut di sejumlah wilayah.

Zona I, harga mencapai Rp 15.436 atau naik 3.6 persen dari HET. 

Zona II mencapai Rp 16.565 naik 7.56 persen dari HET. 

Zona III mencatat masih terus melonjak, yakni Rp 18.373 atau naik 1628 persen di atas HET.

Berdasarkan laman resmi Bapanas, ada 3 Provinsi di Indonesia sudah dalam kondisi aman berada di zona hijau lantaran harga dibawah HET, beberapa diantaranya berada yakni 11 Provinsi di zona kuning dengan persentase kenaikan harga diatas HET 0 - 5 persen.

Sementara masih banyak 22 wilayah berada di zona merah lantaran harga jauh melampaui HET.

Berikut adalah daftar Harga beras Premium di Indonesia Rabu 20 Agustus 2025 dilansir dari laman resmi Bapanas badanpangan.go.i:

D.I Yogyakarta: Rp 14.538 -2.43 persen (Harga dibawah HET)

Lampung: Rp 14.745 -1.04 persen (Harga dibawah HET) persen (Harga diatas HET)

Sumatera Selatan: Rp 14.846 -0.36 persen (Harga dibawah HET)

Jawa Barat: Rp 14.952 - 0.35 persen (Harga diatas HET)

Jambi: Rp 15.514- 0.74 persen (Harga diatas HET) 

Jawa Timur: Rp 15.017 - 0.79 persen (Harga diatas HET)

Jawa Tengah: Rp 15.025 - 0.84 persen (Harga diatas HET)

Banten: Rp 15.182 - 1.89 persen (Harga diatas HET)

Nusa Tenggara Barat: Rp 15.200 - 2.01 persen (Harga diatas HET)

DKI Jakarta: Rp 15.407 - 3.4 persen (Harga diatas HET)

Sulawesi Selatan: Rp 15.414 - 3.45 persen (Harga diatas HET)

Bengkulu: Rp 15.942 - 3.52 persen (Harga diatas HET)

Nusa Tenggara Timur: Rp 16.052 - 4.23 persen (Harga diatas HET)

Kepulauan Bangka Belitung: Rp 16.058  - 4.27 persen (Harga diatas HET)

Kepulauan Riau: Rp 16.188 - 5.12 persen (Harga diatas HET)

Aceh: Rp 16.254 - 5.55 persen (Harga diatas HET)

Riau: Rp 16.400 - 6.49 persen (Harga diatas HET)

Sumatera Utara: Rp 16.464 - 6.91 persen (Harga diatas HET)

Sulawesi Barat: Rp 15.985 - 7.28 persen (Harga diatas HET)

Kalimantan Selatan: Rp 16.549 - 7.46 persen (Harga diatas HET)

Bali: Rp 16.038 - 7.64 persen (Harga diatas HET)

Sumatera Barat: Rp 16.752 - 8.78 persen (Harga diatas HET)

Sulawesi Tenggara: Rp 16.228 - 8.91 persen (Harga diatas HET)

Papua Barat Daya: Rp 17.550 - 11.08 persen (Harga diatas HET)

Gorontalo: Rp 16.621 - 11.55  persen (Harga diatas HET)

Sulawesi Tengah: Rp 16.743  - 12.37 persen (Harga diatas HET)

Kalimantan Tengah : Rp 17.364 - 12.75  persen (Harga diatas HET)

Kalimantan Barat: Rp 17.392 - 12.94 persen (Harga diatas HET)

Sulawesi Utara: Rp 16.883 - 13.31 persen (Harga diatas HET)

Kalimantan Utara: Rp 17.453 - 13.33 persen (Harga diatas HET)

Kalimantan Timur: Rp 17.481 - 13.51 persen (Harga diatas HET)

Papua Tengah: Rp 18.375 - 16.3 persen (Harga diatas HET)

Papua: Rp 18.400 - 16.46 persen (Harga diatas HET)

Maluku: Rp 18.527 - 17.26 persen (Harga diatas HET)

Papua Barat: Rp 18.625 - 17.88 persen (Harga diatas HET)

Maluku Utara: Rp 18.831 - 19.18 persen (Harga diatas HET)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

Berita Terkini