TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini Profil singkat Kecamatan Sajad, Kabupaten Sambas.
Berdasarkan data dari Wikipedia Kecamatan Sajad merupakan kecamatan kelima di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Kecamatan Sajad terbentuk secara resmi pada Hari Selasa tanggal 24 Agustus 2004 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sambas dengan luas wilayah 94,94 Km2.
Kecamatan Sajad memiliki batas-batas wilayah dari sebelah Utara berbatasan degnan Kecamatan Sejangkung.
Sebalah Selatan Berbatasan dengan Kecamatan Subah
Sebelah Timur Berbatasan dengan Kecmatan Sejangkung
dan Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Sambas.
• Wakili Bupati Sambas, JPN Kejari Sambas Menang Perkara Gugatan TUN Mutasi ASN
Secara Administasi Kecamatan Sajad memiliki 4 desa.
Keempat Desa tersebut yakni Desa Jirak, Desa Tengguli, Desas Mekar Jaya dan Desa Beriingin
Sejak dibentuk pada tahun 2004 s/d sekarang pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut:
Bambang Sutrisno, S.Sos
Agustian, S.IP., M.Si
Muzanni, S.Sos, MAP
Edy Supriadi, S.Sos., M.AP
• Warga Desa Mekar Jaya Sambas Rayakan Kemerdekaan dengan Lomba Tradisional
Drs. Bakhtiar, M.H.
Alpian, S.Sos.
H. Aspian, S.H., M.H.
Jumli, S.IP., M.Si
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!