TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Model Lisa Mariana menyatakan keyakinannya bahwa hasil tes DNA akan membuktikan bahwa putrinya, CA, adalah anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Hal tersebut disampaikan Lisa usai menjalani proses pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 7 Agustus 2025.
Lisa dan anaknya, CA, telah menyerahkan sampel darah serta air liur sebagai bagian dari proses tes DNA yang dilakukan penyidik.
Meski belum menyampaikan alasan detail atas keyakinannya, Lisa dengan tegas mengatakan bahwa kemungkinan hasil negatif sangat kecil.
“Enggak mungkin (hasilnya negatif),” ujar Lisa Mariana kepada awak media di depan Gedung Bareskrim Polri.
Lisa tidak memberikan penjelasan ilmiah atau bukti yang memperkuat pernyataannya. Namun, ia tampak sangat yakin dan optimistis bahwa hasil tes DNA akan mengonfirmasi kebenaran pengakuannya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pengambilan sampel berjalan lancar tanpa kendala berarti.
• Ridwan Kamil Jalani Tes DNA Bersama Lisa Mariana dan CA di Bareskrim
Meski demikian, Lisa tak bisa menyembunyikan rasa sedihnya saat melihat anaknya harus menjalani prosedur medis berupa pengambilan sampel darah.
“Sedih banget lihat anak kecil ditusuk jarum,” ujarnya lirih.
Lisa menegaskan bahwa yang terpenting adalah proses tes ini dilakukan secara jujur dan terbuka.
“Asal ya sportif saja ya, bang ya, biar berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, proses pengambilan sampel DNA dilakukan secara terpisah. Lisa Mariana dan CA tidak bertatap muka langsung dengan Ridwan Kamil selama proses berlangsung.
Hasil dari tes DNA tersebut diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar 10 hari ke depan.
Latar Belakang Perseteruan
Kasus ini mencuat ke publik setelah Lisa Mariana mengklaim bahwa dirinya memiliki anak dari hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Ia menyebut telah ditelantarkan setelah mengandung CA, yang menurut Lisa merupakan hasil dari pertemuan mereka di sebuah hotel di kawasan Palembang pada Juni 2021.
Pihak Ridwan Kamil sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan terbuka mengenai tuduhan tersebut, namun proses hukum kini sedang berlangsung, termasuk pembuktian melalui tes DNA.
Sementara itu, Ridwan Kamil telah buka suara. Suami Atalia Praratya itu membenarkan atas pertemuannya dengan Lisa sebanyak satu sekali.
Meski demikian, saat pertemuan, Ridwan Kamil mengklaim bahwa Lisa Mariana sudah dalam keadaan berbadan dua dari hasil hubungannya dengan orang lain. Sedangkan pertemuan mereka di Palembang hanya berkaitan bantuan biaya kuliah, tanpa ada urusan asmara.
• Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Polisi Setujui Tes DNA
Ridwan Kamil pun menempuh jalur hukum. Ia melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Atas tudingan itu, Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus ini kini telah masuk ke tahap penyidikan, menandakan bahwa pihak kepolisian menemukan dugaan unsur pidana.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti untuk menentukan siapa yang bisa dijadikan tersangka.
Sejauh ini, sebanyak tujuh orang telah dimintai keterangan, terdiri dari enam saksi dan satu orang terlapor, yaitu model Lisa Mariana.
Tak mau kalah, Lisa Mariana juga menggugat RK ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Lisa Mariana mendaftarkan gugatannya dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.(*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!