TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Warga Dusun Darussalam RT 016 RW 008, Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dihebohkan dengan penemuan jasad petani wanita di sawah.
Kapolsek Teluk Keramat Iptu Rio Castella membenarkan peristiwa penemuan jasad perempuan Rusmina.
"Kepolisian Sektor Teluk Keramat Polres Sambas telah menangani penemuan mayat seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di area persawahan di Dusun Darussalam RT 016 RW 008, Desa Semata," kata Iptu Rio Castella.
Korban diketahui bernama Rusmina (55).
Ia ditemukan warga dalam posisi telungkup dengan luka bakar di bagian punggungnya.
Akan tetapi anehnya, polisi tidak ditemukan bekas kekerasan.
• Wabup Sambas Heroaldi Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kronologi Penemuan
Jasad Rusmina ditemukan pada Kamis 31 Juli 2025 pukul 16.30 WIB sore.
Penemuan jenazah pertama kali diketahui oleh anak korban, berinisial H.
Peristiwa juga dibenarkan oleh beberapa saksi, S tetangga korban dan J Kepala Dusun Darussalam.
"Berdasarkan keterangan saksi, pada hari sebelumnya, Rabu, 30 Juli 2025 korban diketahui sempat membakar batang padi sisa panen di sawah miliknya sebelum berangkat berobat terapi ke Desa Simpang Empat bersama saksi S," lanjut Iptu Rio Castella.
Dia mengatakan, setelah menjalani terapi selama sekitar 40 menit, korban sempat kembali ke rumah untuk berganti pakaian dan menyampaikan niat untuk kembali ke sawah guna memeriksa area yang sebelumnya dibakar.
"Karena khawatir api merembet ke lahan milik warga sekitar. Korban terakhir terlihat sekitar pukul 11.00 WIB saat berangkat menuju sawah," katanya.
Dia melanjutkan, sore harinya saksi J, melihat kepulan asap dari arah sawah, namun korban tidak juga kembali ke rumah.
"Akhirnya pada Kamis sore, saksi H menyusul ke lokasi dan menemukan korban dalam posisi telungkup, dengan luka bakar pada bagian punggung," ujarnya.
Dia menerangkan, pemeriksaan medis terhadap jenazah dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Simpang Empat pada pukul 17.35 WIB.
• BPBD Sambas : Karhutla Mulai Mereda, Kabut Asap Landa Perkotaan
Hasil Visum Jasad Rusmina
Dari hasil visum luar, ditemukan luka bakar derajat 2 dan 3 pada bagian wajah, leher, dada, dan punggung atas.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun trauma tumpul atau tajam. Perkiraan waktu kematian lebih dari 24 jam sejak penemuan," ujarnya.
Lebih jauh, ia juga menyampaikan Polres Sambas turut berduka cita kepada keluarga korban. Dia bilang kasus ini ditangani secara prosedur dan dinyatakan selesai sebab tidak ditemukan unsur pidana.
"Kasus ini telah ditangani sesuai prosedur dan dinyatakan selesai karena tidak ditemukan unsur pidana serta adanya penolakan proses hukum dari pihak keluarga," tegasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!