TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kini makin dekat dengan warganya.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot resmi meluncurkan layanan pengaduan dan informasi berbasis aplikasi WhatsApp di nomor +62 815-1010-1771, Jumat 1 Agustus 2025.
Langkah inovatif ini menjadi bentuk komitmen Pemkot dalam mempercepat layanan publik dan memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Warga kini tak perlu repot datang langsung ke kantor pemerintah untuk menyampaikan keluhan atau mencari informasi.
Cukup dengan mengetik pesan dari ponsel, suara mereka bisa langsung sampai ke meja pelayanan.
Baca juga: KODE Referral SeaBank Terbaru Bulan Ini Adalah BZ7HEV, Daftar SeaBank Wajib Masukan Kode Referral
“WhatsApp adalah platform komunikasi yang paling banyak digunakan masyarakat saat ini. Hampir semua orang, dari berbagai usia dan latar belakang, menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Zulkarnain.
Aduan Bisa Dikirim Langsung, Cepat dan Tepat Sasaran
Layanan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengirimkan berbagai bentuk pengaduan, mulai dari persoalan pelayanan publik, kerusakan infrastruktur, lampu jalan padam, hingga kejadian-kejadian di lingkungan sekitar yang perlu perhatian dari pemerintah.
Setiap laporan yang masuk, lanjut Zulkarnain, akan langsung diterima oleh tim admin Diskominfo dan diteruskan secara sistematis ke perangkat daerah terkait.
Baca juga: PANDUAN Lengkap Daftar Akulaku Online & Klaim Bonusnya dengan 2 Kode Referral KRW8FJ atau UQDKHK
Dengan begitu, penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik.
“Kami memastikan tidak ada laporan yang diabaikan. Semua akan ditindaklanjuti dan warga juga bisa memantau perkembangan aduannya secara langsung,” tambahnya.
Saluran Komunikasi Dua Arah
Tak hanya sebagai kanal pengaduan, nomor resmi WhatsApp Pemkot Pontianak ini juga difungsikan untuk menyebarkan informasi-informasi resmi dari pemerintah.
Informasi yang dibagikan meliputi program kerja, agenda pembangunan, kegiatan pelayanan masyarakat, hingga imbauan penting yang perlu diketahui warga.
“Kita tidak hanya ingin menyampaikan, tapi juga ingin mendengar langsung dari masyarakat. Ini adalah bentuk komunikasi dua arah yang aktif dan terbuka,” jelas Zulkarnain.
Ia berharap dengan hadirnya layanan ini, partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah semakin tinggi.
Baca juga: Bejat! Paman di Sintang Gagahi Ponakan di Bawah Umur, DY Jadi Predator Sejak 2023 Korban Masih SMP
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu masukan dan pengawasan dari masyarakat agar pelayanan publik semakin baik dan cepat tanggap.
Layanan 24 Jam, Siap Layani Warga
Uniknya, layanan WhatsApp ini bisa diakses 24 jam.
Meskipun tidak semua aduan langsung ditanggapi di luar jam kerja, namun semua pesan tetap tercatat dan akan diproses sesuai waktu operasional yang berlaku.
Sistem ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat yang bekerja di siang hari dan hanya bisa melapor di malam hari.
Cara Mengakses Layanan WhatsApp Pengaduan Pemkot Pontianak:
- Simpan nomor +62 815-1010-1771 ke kontak ponsel Anda.
- Kirim pesan aduan atau permintaan informasi melalui aplikasi WhatsApp.
- Sertakan informasi yang jelas seperti lokasi kejadian, jenis aduan, dan foto jika diperlukan.
- Tim admin akan merespons dan meneruskan laporan ke pihak berwenang.
Dengan inovasi ini, Pemkot Pontianak menegaskan komitmennya sebagai pemerintah yang cepat merespons, terbuka terhadap kritik, dan siap bertransformasi secara digital demi pelayanan yang lebih baik.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir, mendengar, dan bergerak cepat untuk masyarakat,” tutup Zulkarnain.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!