PT GAN Gandeng Pemerintah dan Masyarakat untuk Perlindungan Kawasan Hutan di Dusun Re’es

Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSIALISASI - PT Graha Agro Nusantara (GAN) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kubu Raya, serta aparat kepolisian Sungai Ambawang mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan di Dusun Re’es, Desa Kuala Bakung, Kamis 24 Juli 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - PT Graha Agro Nusantara (GAN) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kubu Raya, serta aparat kepolisian Sungai Ambawang mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan di Dusun Re’es, Desa Kuala Bakung, Kamis 24 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PT GAN untuk berperan aktif dalam upaya perlindungan hutan gambut di Delta Kapuas, Hutan Lindung Sungai Ambawang dan sekitarnya.

Dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta lembaga pengelola hutan desa dengan tujuan meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan dan memahami regulasi kehutanan.

Dalam sambutannya, perwakilan DPMD, Muhairi, menegaskan bahwa lembaga pengelola desa memiliki hak untuk mengelola lahan milik negara, namun hak ini disertai kewajiban menjaga kelestarian hutan sesuai ketentuan Kementerian Kehutanan.

SOSIALISASI - PT Graha Agro Nusantara (GAN) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kubu Raya, serta aparat kepolisian Sungai Ambawang mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan di Dusun Re’es, Desa Kuala Bakung, Kamis 24 Juli 2025. (DOK PT GAN)

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta agar pengelolaan hutan bisa menciptakan kesejahteraan bersama.

Baca juga: PT GAN Bantu Korban Banjir di Trans Kalimantan, Salurkan Sembako Hingga Sediakan Posko Kesehatan

Ketua BPD Teluk Bakung, Leonardus Ohop, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting agar masyarakat memahami batasan serta aturan yang berlaku dalam pemanfaatan kawasan hutan, apalagi banyak warga yang bergantung pada sumber daya hutan namun menghadapi kendala perizinan.

Komitmen perusahaan dalam mendukung perlindungan hutan disampaikan oleh Jerry Siregar selaku GEM PT GAN.

Menurutnya, keberlanjutan usaha tidak bisa dipisahkan dari upaya konservasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengamanan lingkungan. 

Langkah ini mendapat apresiasi dari Kepala KPH Kubu Raya, Erwin Irawan, yang menilai PT GAN konsisten menjalankan program perlindungan gambut, satwa liar, serta mendorong perhutanan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan.

Baca juga: PT GAN Tanam Serai Wangi di Desa Muara Baru, Menjaga Keberlanjutan Landscape Delta Kapuas

Dalam diskusi, Kapolsek Sungai Ambawang yaitu Prambudi, menegaskan bahwa pencegahan praktik ilegal seperti illegal logging membutuhkan kerja sama semua pihak.

SOSIALISASI - PT Graha Agro Nusantara (GAN) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kubu Raya, serta aparat kepolisian Sungai Ambawang mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan di Dusun Re’es, Desa Kuala Bakung, Kamis 24 Juli 2025. (DOK PT GAN)

Ia menekankan pendekatan pembinaan yang humanis agar masyarakat tidak dirugikan, namun tetap mematuhi hukum yang berlaku. 

Kepala Dusun Rees juga mengungkapkan bahwa warga masih kurang mendapat informasi mengenai status hutan, sehingga diperlukan sosialisasi seperti ini.

Pihak KPH kemudian menjelaskan berbagai skema perhutanan sosial yang bisa diakses masyarakat, termasuk hutan desa, hutan adat, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hingga kemitraan kehutanan.

PT GAN juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan desa, aparat keamanan, dan KPH dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. (*)

Berita Terkini