BSU 2025

Nasib Jika BSU 2025 Tidak Diambil hingga 31 Juli 2025 di Kantor Pos, Apakah Hangus?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Ilustrasi BSU 2025. Muncul pertanyaan apakah BSU 2025 hangus jika tidak diambil hingga 31 Juli 2025 di Kantor Pos.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa yang terjadi jika Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tidak kunjung diambil hingga 31 Juli 2025?

Pertanyaan itu jadi yang cukup sering ditanyakan di kalangan penerima BSU 2025.

Sebagai informasi, BSU 2025 adalah bantuan tunai langsung sebesar Rp 600.000.

BSU 2025 ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Adapun syarat tambahan menerima BSU 2025 juga harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah menyalurkan BSU 2025 itu hingga akhir Juli 2025.

Ada dua cara BSU 2025 ini disalurkan yakni langsung ditransfer ke rekening penerima atau dicairkan lewat kantor pos.

DAFTAR 2,1 Juta Nama Tersisa Penerima BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Klaim Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Pencairan melalui kantor pos ini cukup melelahkan karena calon penerima harus mendatangi kantor pos dengan membawa barcode scan yang telah didapat di aplikasi PosPay!

Lantas apa yang terjadi jika BSU 2025 tidak kunjung diambil hingga 31 Juli 2025 di kantor pos?

Wakil Presiden Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menegaskan bahwa dana BSU yang tidak dicairkan oleh penerima hingga 31 Juli 2025, akan dikembalikan ke kas negara.

"Betul, jika dana BSU tidak diambil, maka kami akan setor ke kas negara atas sisa dana yang belum dicairkan oleh penerima," kata Andi dikutip Kompas.com, Senin 28 Juli 2025.

Andi mengimbau seluruh penerima BSU 2025 yang terdaftar di kantor pos untuk segera mencairkan bantuan sebelum tenggat waktu berakhir.

Setelah masa penyaluran rampung, PT Pos Indonesia akan melakukan proses rekonsiliasi data bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebelum menyetor dana yang tersisa.

Proses pengembalian ini akan dilakukan setelah Kemenaker mengeluarkan surat instruksi resmi.

"Untuk penyaluran BSU yang dilakukan melalui PosIND kalau sudah selesai masa salurnya, nanti akan kami rekondisi dulu datanya dengan Kemenaker," kata Andi.

Halaman
12

Berita Terkini