Kubu Raya Dalam Data

7 Daftar Aplikasi Layanan Publik Digital Kubu Raya, Si Pemuda Paling Intens Digunakan

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APLIKASI LAYANAN PUBLIK - Sejumlah aplikasi layanan publik di Kubu Raya sebagai inovasi dalam pelayanan. Si Pemuda aplikasi paling intens dilakukan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabupaten Kubu Raya terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital.

Berbagai aplikasi dan platform berbasis daring telah diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang langsung ke kantor.

Daftar lengkap beserta fungsi dari seluruh aplikasi layanan publik digital yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Hampir semua dinas di Kubu Raya memiliki aplikasi layanan yang dapat membantu masyarakat dalam memiliki layanan.

Aplikasi ini merupakan terobosan dari pemerintah daerah.

Seperti pada Aplikasi Si Pemuda dari Dinas Dukcapil Kubu Raya yang digunakan setiap saat masyarakat mengurus administrasi kependudukan.

Baca juga: CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Pontianak dan Kubu Raya Diguyur Hujan, Mempawah-Singkawang Cerah

Daftar Aplikasi Layanan Kubu Raya

1. SIPEMUDA ONLINE

Platform resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya ini menyediakan layanan administrasi kependudukan secara daring.

Masyarakat dapat mengurus KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah tanpa harus ke kantor Disdukcapil.

2. HaloBupWabup.com

Website resmi aspirasi publik yang memungkinkan warga Kubu Raya menyampaikan saran, kritik, laporan, atau aspirasi langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati.

Aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga memberikan respons cepat dan tepat terhadap kebutuhan masyarakat.

3. Portal SPBE Kabupaten Kubu Raya

Merupakan portal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mengintegrasikan berbagai layanan publik secara digital.

Dalam portal ini, tersedia:

- Layanan Kependudukan melalui tautan ke SIPEMUDA

- Layanan Perizinan dan Investasi seperti SICANTIK, OSS, dan LPSE

- Layanan Pengaduan Publik seperti e Lapor, Whistle Blowing System (WBS), dan SP4N-LAPOR

- Informasi Hukum dan Keterbukaan Informasi Publik, seperti JDIH dan PPID

4. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kubu Raya

MPP merupakan sistem pelayanan publik terpadu yang dapat diakses secara langsung di kantor MPP atau secara online melalui portal digitalnya.

Layanan yang tersedia antara lain penerbitan Kartu AK, surat-surat administratif, pengurusan perizinan (OSS), dan layanan lintas sektor lainnya.

5. e-Lapor dan SP4N LAPOR Nasional

Platform ini digunakan sebagai kanal pengaduan nasional yang juga terintegrasi dengan sistem lokal di Kabupaten Kubu Raya.

Melalui e Lapor Kubu Raya dan SP4N LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.

Sementara WBS (Whistle Blowing System) fokus pada laporan indikasi korupsi dan pelanggaran etika aparatur sipil.

6. JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum)

Portal hukum resmi milik Pemkab Kubu Raya yang menyediakan akses terbuka terhadap seluruh peraturan daerah, peraturan bupati, SOP, hingga dokumen hukum lainnya.

JDIH juga mendukung keterbukaan informasi melalui peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

7. Aplikasi Layanan Digital Desa (Digides)

Beberapa desa di Kabupaten Kubu Raya telah mengembangkan dan menerapkan sistem layanan digital berbasis desa seperti Digides.

Aplikasi ini memungkinkan warga mengurus surat menyurat dan keperluan administratif desa tanpa harus datang langsung ke kantor desa.

Contohnya diterapkan di Desa Sungai Bemban dan Desa Kubu.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!



Berita Terkini