TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Warga Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat digegerkan dengan penemuan kerangka manusia yang ditemukan di semak belukar wilayah Jalan Parit Timur RT 023 RW 006, Jumat 25 Juli 2025 pagi.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Tim Pemadam Kebakaran PT MSL saat hendak melakukan pemadaman api di wilayah konsesi perusahaan tersebut.
Kapolsek Segedong, Iptu Lodrick Taliak Hungan, membenarkan adanya temuan tersebut dan mengatakan bahwa bagian-bagian kerangka manusia ditemukan dalam kondisi tidak utuh dan terpisah dalam radius sekitar 5 hingga 10 meter.
“Benar, sekitar pukul 10.00 WIB kami menerima laporan dari Tim Pemadam PT MSL yang menemukan bagian tulang belulang manusia," ujarnya.
"Setelah kami lakukan olah tempat kejadian perkara bersama tim, ditemukan kembali beberapa bagian tulang lain, serta pakaian dan kacamata di sekitar lokasi,” tambah Iptu Lodrick.
• Kepala Kemenag Apresiasi Langkah Strategis MAN Mempawah Tingkatkan Mutu Madrasah
Kerangka manusia tersebut diduga kuat milik Pun Po, seorang pria berusia 69 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 11 Mei 2025.
Identitas korban dikenali berdasarkan pakaian dan kacamata yang masih dikenali oleh adik korban, Sun Fei Khi, dan diperkuat oleh keterangan sang istri, Jovita Kadri, yang turut hadir di Puskesmas Rawat Jalan Segedong.
“Dari pakaian dan kacamata yang ditemukan, keluarga meyakini bahwa itu adalah milik saudara Pun Po, yang sebelumnya dilaporkan hilang. Sang istri pun membenarkan hal tersebut saat dimintai keterangan oleh petugas,” terang Kapolsek.
Dalam penjelasannya, Iptu Lodrick juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi tim Inafis Polres Mempawah untuk membantu proses penyisiran dan evakuasi kerangka manusia tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Kami sudah lakukan prosedur sesuai SOP, mulai dari olah TKP, pengumpulan barang bukti, pengambilan keterangan saksi, hingga evakuasi kerangka ke Puskesmas Segedong untuk diperiksa secara medis,” tambahnya.
Pemeriksaan awal oleh dr. Peni M. Ginting dari Puskesmas Segedong menyimpulkan bahwa tulang belulang tersebut memang merupakan tulang manusia.
Namun, tidak dapat dipastikan jenis kelamin, waktu kematian, maupun adanya tanda-tanda kekerasan tanpa pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Namun demikian, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah dan memilih langsung memakamkan kerangka tersebut.
“Pihak keluarga telah menandatangani surat penolakan otopsi dan memilih membawa kerangka ke Yayasan Budi Panjang Segedong untuk proses pemakaman,” tutup Iptu Lodrick. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!