TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Jajaran kepolisian di Kalimantan Barat akan mulai melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2025 termasuk di jajaran Polres Landak, Senin 14 Juli 2025.
Operasi Patuh Kapuas 2025 serentak yang akan dilaksanakan selama 14 hari tersebut, yakni mulai 14 hingga 27Juli 2025 dengan 10 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas.
10 sasaran tersebut di antaranya :
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Melebihi batas kecepatan.
5. Pengendara tidak menggunakan helm SNI dan safety belt (sabuk pengaman).
6. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.
7. Berkendara melawan arus.
8. Kendaraan bermotor tanpa plat nomor, plat nomor rahasia dan nomor palsu.
9. Pajak kendaraan bermotor.
10. Aksesoris tambahan yang membahayakan.
Masyarakat juga diimbau selalu tertib melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan sesuai aturan yang berlaku saat berkendara.
Baik membawa surat izin mengemudi, kelengkapan surat kendaraan, termasuk alat keselamatan diri.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca tanpa iklan