TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Perseteruan hak asuh anak antara aktor sekaligus YouTuber Baim Wong dan mantan istrinya, Paula Verhoeven, akhirnya mencapai titik akhir.
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa hak asuh penuh atas dua anak mereka jatuh ke tangan Baim Wong.
Putusan ini sekaligus menandai kekalahan Paula dalam perebutan hak asuh yang sempat berlangsung sengit.
Dalam proses perceraian yang sempat ramai jadi perbincangan publik, baik Baim maupun Paula sama-sama mengajukan permintaan untuk mengasuh kedua anak mereka.
Namun, setelah melalui serangkaian pertimbangan hukum dan fakta di persidangan, pengadilan akhirnya menjatuhkan putusan yang menguatkan posisi Baim sebagai orang tua yang paling layak secara hukum.
Putusan Hak Asuh Sempat Berubah
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengungkapkan bahwa pada tingkat pertama, Pengadilan Agama sempat mengatur skema pengasuhan bergilir, di mana anak-anak diasuh oleh Baim dan Paula masing-masing selama dua minggu secara bergantian. Namun, situasi berubah setelah Baim mengajukan banding.
"Awalnya memang ada kesepakatan di pengadilan tingkat pertama, dua minggu di Baim, dua minggu di Paula. Tapi setelah proses banding, majelis hakim menilai bahwa ada kondisi yang membuat Paula dianggap tidak layak mendapatkan hak asuh," ujar Fahmi, seperti dikutip dari Tribun Seleb.
• Membuat Laporan Palsu, Finalis MasterChef Malaysia Dipenjara 34 Tahun Atas Kematian ART WNI
Salah satu faktor yang disebut turut mempengaruhi keputusan pengadilan adalah sikap Paula yang dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Fahmi menyebut bahwa mantan model tersebut kerap melayangkan laporan ke berbagai pihak, yang justru dianggap sebagai tindakan kontraproduktif terhadap kepentingan anak-anak.
“Paula sempat melaporkan banyak pihak, termasuk pihak Baim sendiri. Sikap seperti itu tentu jadi pertimbangan dalam memutuskan siapa yang paling stabil dan mampu memberikan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak,” tambah Fahmi.
Dengan keputusan final ini, Baim Wong secara hukum resmi memegang penuh hak pengasuhan atas kedua anaknya.
Sementara itu, Paula tetap diberikan akses untuk bertemu dan menjenguk buah hatinya, namun tanpa hak penuh dalam pengambilan keputusan terkait pengasuhan.
“Karena adanya rangkaian tindakan yang dianggap merugikan, pengadilan memutuskan bahwa hak asuh penuh diberikan kepada Baim. Paula tetap bisa bertemu anak-anaknya, tapi sebatas hak kunjungan saja,” jelas Fahmi.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa dalam perkara perceraian dan hak asuh, pengadilan akan mempertimbangkan banyak aspek, termasuk stabilitas emosional dan perilaku para orang tua selama proses berlangsung.
Kini, semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari Paula Verhoeven, yang belum memberikan pernyataan resmi usai putusan tersebut diumumkan.
• Aturan ODOL Dinilai Belum Tepat di Kalbar, Organda: Letak Geografis Jadi Masalah
"Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses untuk lebih luas dari itu. Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” tegas Fahmi.
Atas putusan tersebut, Paula Verhoeven kini telah berbesar hati terkait dengan alasan pengadilan jatuhkan hak asuh anak ke Baim Wong. Ia lantas mengungkapkan curahan hatinya melalui media sosial Instagram.
"Alhamdulillah, Pengadilan Tinggi Agama telah menyampaikan putusan banding pada tanggal 18 Juni 2025. Saya berbesar hati untuk menerimanya dengan lapang dada dan percaya bahwa ini semua adalah bagian dari rencana terbaik dari Allah,” tulis Paula, dikutip Kompas.com dari Instagram.
Meskipun hasil putusan tidak memihaknya, Paula tetap ikhlas dan menerima dengan lapang dada. Ia pun akan tetap memantau pertumbuhan kedua anaknya.
“Saya percaya, ini terjadi atas ketetapan dan izin-Nya. Dan saya yakin... keadilan sejati bukan milik manusia. Keadilan hanya milik Allah, Dzat yang Maha Mengetahui isi hati dan Maha Adil dalam setiap keputusan-Nya,” lanjutnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!