TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk melakukan verifikasi vaktual ijazah dalam proses PPG harus melalui sejumlah tahapan.
Makanya penting vVerval Ijazah di Info GTK sebagai kunci akses program dan tunjangan guru.
Bagi para guru dan tenaga kependidikan, pemutakhiran data dan validasi ijazah (verval ijazah) di laman Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/) menjadi langkah krusial.
Proses ini tidak hanya memastikan keabsahan data riwayat pendidikan para guru.
Tetapi juga menjadi gerbang utama untuk mengakses berbagai program penting Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, termasuk validasi tunjangan profesi dan seleksi Program Profesi Guru (PPG).
Selama ini, data riwayat pendidikan di Dapodik diinput oleh operator berdasarkan informasi dari PTK, yang validitasnya belum tentu sepenuhnya sesuai.
Baca juga: 45 Soal Biologi Kelas 10 SMA MA Ulangan/Ujian Semester Tahun Ajaran 2025/2026 Lengkap Kunci Jawaban
Oleh karena itu, verval ijazah dilakukan untuk menyandingkan data ijazah yang ada di Dapodik dengan data ijazah yang tercatat pada Pangkalan Data DIKTI (SIVIL PD-Dikti).
Langkah penting untuk menjaga integritas data guru di seluruh Indonesia.
Integrasi Data Verval Ijazah dengan Program GTK
Data verval ijazah memiliki peran yang sangat strategis:
- Integrasi dengan SSCASN
Aplikasi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) telah terintegrasi dengan aplikasi Verval Ijazah. Hal ini berarti pemilihan jabatan atau formasi secara linier akan dilakukan secara otomatis oleh sistem, mempermudah proses seleksi guru.
- Validasi Tunjangan Profesi
Selain sertifikat pendidik, proses validasi Tunjangan Profesi juga kini menggunakan kualifikasi pendidikan sesuai dengan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik.
Dengan demikian, verval ijazah memastikan kesesuaian antara kualifikasi pendidikan Anda dan tunjangan yang diterima.
- Seleksi PPG
Data verval ijazah juga digunakan dalam proses seleksi pemanggilan Program Profesi Guru bagi guru tertentu.
Tujuannya adalah untuk memastikan linieritas antara program studi PPG yang diambil dengan kualifikasi pendidikan dari guru yang bersangkutan.
Langkah-Langkah Pengajuan Verval Ijazah
Proses verval ijazah berjalan lancar, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Login ke Info GTK
Akses aplikasi Info GTK melalui laman resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Di laman tersebut, Anda akan menemukan bagian khusus untuk melakukan proses Verval Ijazah.
2. Input Data Ijazah
Masukkan data nama Perguruan Tinggi, Program Studi, Jenjang, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan Nomor Ijazah Anda.
3. Padanan Data dengan SIVIL PD-Dikti
Sistem akan secara otomatis memadankan data yang Anda masukkan dengan data yang ada di SIVIL PD-Dikti.
- Data Ditemukan
Jika data ditemukan, aplikasi akan menarik data dari SIVIL PD-Dikti. Pastikan Nama, NIM, dan Program Studi yang tertampil sudah sesuai.
Selanjutnya lakukan konfirmasi terkait kebenaran dan penggunaan data ijazah sebelum data dapat digunakan.
- Data Tidak Ditemukan
Jika data tidak ditemukan di SIVIL PD-Dikti, Anda akan diarahkan untuk melakukan pengecekan ulang di aplikasi SIVIL PD-Dikti melalui laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/.
- Jika Tetap Tidak Ditemukan
Selanjutnya akan diarahkan untuk melakukan verval ijazah dengan metode upload berkas.
Metode ini juga berlaku bagi guru yang nama perguruan tinggi mereka tidak ditemukan di PD-Dikti.
4. Unggah Berkas (jika data tidak ditemukan/PT tidak ada)
Isi formulir sesuai data yang tertera di ijazah dan unggah scan ijazah asli Anda pada aplikasi verval ijazah.
5. Validasi Gambar
Setelah gambar berhasil diunggah, klik "validasi gambar" agar sistem dapat membaca teks yang tertera dalam gambar. Lakukan minimal tiga kali validasi gambar hingga tombol "simpan" aktif dan bisa ditekan. Perhatikan pratinjau ijazah yang muncul sebagai hasil pembacaan sistem. Abaikan keterangan merah yang mungkin muncul, karena masih akan ada proses validasi lebih lanjut dari Dinas Pendidikan terkait.
6. Menunggu Verifikasi Dinas Pendidikan
Setelah data berhasil disimpan, Anda perlu menunggu Dinas Pendidikan melakukan verifikasi ijazah yang diajukan.
Proses verval ijazah yang terintegrasi ini, diharapkan validitas data guru dapat terjaga, serta mempermudah akses guru terhadap berbagai program dan tunjangan yang disediakan oleh pemerintah.
Pastikan seluruh proses verval ijazah dengan teliti demi kelancaran karir dan kesejahteraan sebagai pendidik.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!