Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2025, Cek Syarat dan Verifikasi Data Diri di GTK

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOAL PRETES - Foto ilustrasi hasil kecerdasan (AI), memperlihatkan sejumlah peserta PPG yang mengikuti pretes. Seluruh soal latihan pretes dalam bentuk pilihan ganda sudah dilengkapi dengan kunci jawaban.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang guru saat diwajibkan untuk memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani.

Serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 

Hal itu dilakukan melalui kualifikasi guru yang harus dimiliki dengan kualifikasi akademik S1 atau D-IV.

Tahun 2025 ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka pendaftaran Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan).

Pendaftaran ini ditujukan untuk seluruh guru yang memenuhi syarat namun belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG pada periode sebelumnya.

Proses seleksi kali ini disederhanakan agar semakin banyak guru yang bisa mengikuti PPG dan memperoleh sertifikat pendidik.

Baca juga: SPMB Online Kabupaten Bantul SD-SMP Tahapan Pendaftaran Online, Link Daftar hingga Jalur Penerimaan

Termasuk kompetensi meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional yang diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Proses sertifikasi guru untuk memenuhi ketentuan ini telah berjalan secara bertahap.

Tahun 2023 masih sudah ada sekitar 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Namun kini jumlah itu telah berkurang secara signifikan, dan tersisa sekitar 800 ribu guru yang belum tersertifikasi.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru sehingga bisa lebih fokus memberikan pembelajaran yang bermakna kepada murid.

Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen Kemendikdasmen untuk menuntaskan sertifikasi bagi seluruh guru yang belum tersertifikasi.

Sasaran Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025

Sasaran peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu adalah guru yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).

Guru tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG, sebagai guru aktif mengajar minimal 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024

Seleksi Administrasi PPG

Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 diinformasikan melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen dan akun SIMPKB masing-masing guru.

Dalam periode Seleksi Administrasi, guru yang memenuhi syarat dapat melakukan verifikasi dan validasi data pada sistem yang telah disiapkan oleh Kemendikdasmen.

Guru dapat melakukan proses verifikasi dan validasi ijazah S1/D-IV pada laman Info GTK.

Bagi guru yang menjadi kandidat sasaran seleksi administrasi dapat memilih bidang studi PPG yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Proses seleksi administrasi PPG Guru Tertentu tahun 2025 ini dilakukan secara daring melalui aplikasi dan seluruh rangkaiannya tidak dipungut biaya apapun.

Untuk itu setiap guru harus sudah memiliki akun GTK agar proses verifikasi dan validasi ijazah serta informasi lainnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkini