Aktifin KTP Digital Sendiri Lewat HP dengan Mudah, Urusan Administrasi Lebih Praktis

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KTP DIGITAL - KTP Digital penggunannya saat ini sudah penting sekali. Untuk mengaktifkan juga mudah tanpa harus mengeluarkan biaya. (arsip tribunpontianak).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara aktifkan KTP Digital bisa dilakukan sendiri tanpa harus melibatkan orang dari hp.

Memasuki tahun 2025 bisa dilakukan dengan mudah.

Pembuatan KTP digital bisa dilakukan cukup melalui HP saja menggunakan Aplikasi dengan mudah.

Proses pengaktifan sangat simple, hanya dengan download aplikasinya untuk tahap awal.

Lalu memulai pengaktifan KTP Digital atau yang disebut juga sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD).

KTP Digital ini akan memberikan banyak keuntungan bagi pemiliknya.

Diantaranya tak diperlukannya lagi foto copy e-KTP untuk pengurusan administrasi di tahun 2024.

Serta akan mempersingkat segala urusan.

Baca juga: Cara Mudah Hasilkan Cuan dari Aplikasi MOVA Belanja Selalu Dapat Cashback

Cara membuat KTP Digital bisa dilakukan sendiri dari rumah cukup di HP saja secara online.

Langkah selanjutnya hanya perlu mendapatkan kode barcode sebagai verifikasi.

Cara Membuat KTP Digital Sendiri

- Buka aplikasi IKD di ponsel

- Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)

- Klik 'verifikasi data'

- Lakukan verifikasi wajah

- Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon bisa menghubungi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan (scan) kode QR.

- Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD

- Klik 'aktivasi'

- Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik 'aktifkan'

- Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi

- KTP digital berhasil dibuat

Keuntungan KTP Digital

- Penggunaan lebih simpel

- Pembuatan lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan di dalam dompet, KTP cukup disimpan di dalam ponsel pintar (HP)

- Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik, lebih aman dari pemalsuan data penduduk, tidak ada lagi masalah KTP hilang.

- Memudahkan proses verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP asli

- Dapat mempermudah akses ke layanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

- KTP digital adalah pelayanan publik dapat lebih praktis dan cepat.

- Lalu menghemat Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini