Karena AOKA datang langsung ke IGD dan dianggap tidak dalam kondisi kritis, BPJS tidak bisa menanggung perawatan lebih lanjut.
Pihak rumah sakit pun menyarankan agar pasien menjalani rawat jalan. Namun, keluarga mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang memadai dan akhirnya membawa AOKA pulang.
Apa yang Dirasakan Keluarga dan Warga?
Mengapa Keluarga Kecewa dengan Pelayanan RSUD?
Kekecewaan keluarga mencuat setelah AOKA meninggal dunia di rumah hanya beberapa jam setelah dipulangkan.
Salah satu warga sekaligus tokoh masyarakat, Suprapto AK, menjadi orang yang pertama kali menyuarakan kasus ini di media sosial.
Ia menyampaikan bahwa pihak keluarga mempertanyakan alasan penolakan rawat inap hanya karena status BPJS.
"Pasien datang dengan kondisi sesak napas. Setelah empat jam diobservasi, kondisinya tidak berubah, tetap sesak, tapi tetap diminta pulang karena BPJS tidak menjamin," kata Suprapto saat dihubungi, Senin (16/6/2025).
Apakah Sudah Ada Mediasi Antara Keluarga dan Rumah Sakit?
Setelah peristiwa ini viral, mediasi antara keluarga dan manajemen RSUD Embung Fatimah digelar pada Senin siang (16/6/2025).
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh tokoh masyarakat setempat, RT, RW, dan Suprapto sendiri.
"Proses mediasi sudah dilakukan. Keluarga tetap mempertanyakan alasan kenapa BPJS tidak bisa dipakai dan mengapa anak tersebut tidak bisa dirawat," tutur Suprapto.
Pihak rumah sakit mengulangi bahwa AOKA dianggap tidak dalam kondisi gawat darurat, sehingga tidak memenuhi kriteria penjaminan BPJS untuk rawat inap.
Bagaimana Tanggapan Warga terhadap Sistem BPJS Kesehatan?
Apakah Aturan BPJS Membebani Peserta?