TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dapat kuliah gratis tentunya menjadi impian banyak orang.
Terlebih bagi masyarakat kurang mampu, dapat kuliah gratis tentunya sangat didambakan.
Pemerintah menyediakan berbagai beasiswa yang dapat diakses agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Satu diantara program pemerintah untuk masyarakat adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Lalu bagaimana cara daftar dan bisa mendapatkan beasiswa untuk kuliah.
Baca juga: Bantuan KIP Kuliah Bisa Berhenti Kapan Saja, Ini Penyebab Umumnya
Dalam artikel ini akan memandu bagi kamu yang ingin mendapatkan beasiswa saat kuliah.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
1. Buka Website Resmi
Kunjungi situs resmi KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Login Siswa
Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data berikut:NIK (Nomor Induk Kependudukan).
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional).
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
Alamat email aktif.
3. Verifikasi Data
Sistem akan memverifikasi data Anda. Jika valid, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan ke email yang terdaftar.
4. Login Kembali
Masuk kembali ke situs resmi menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
5. Lengkapi Formulir
Isi data pribadi, keluarga, dan kondisi ekonomi sesuai dengan formulir yang tersedia.
6. Unggah Dokumen
Unggah dokumen pendukung seperti KIP, KKS, atau SKTM.
7. Pilih Jalur Seleksi
- Pilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi, baik SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) maupun SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
- Pastikan Anda mendaftar KIP Kuliah sebelum memilih jalur seleksi tersebut.
8. Verifikasi Kampus
Setelah diterima di perguruan tinggi, kampus akan memverifikasi data KIP Kuliah Anda.
9. Konfirmasi Status Penerimaan
Tunggu informasi dari kampus mengenai status penerimaan KIP Kuliah Anda.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:
1. Lulusan Sekolah:
Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Data Valid yang Dibutuhkan:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Kondisi Ekonomi:
Berasal dari keluarga kurang mampu dengan bukti berupa:Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah.
Potensi Akademik:
Memiliki potensi akademik yang baik dan diterima di program studi (prodi) terakreditasi A atau B. Dalam kondisi tertentu, prodi dengan akreditasi C juga dapat dipertimbangkan.
Tidak Sedang Menerima Beasiswa Lain:
Tidak menerima beasiswa lain dengan komponen pembiayaan yang sama dari APBN atau APBD.