TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah alasan BSU BPJS Ketenagakaan 2025 belum cair hingga pekan kedua bulan Juni akhirnya diungkap oleh pihak terkait.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Proses penyaluran subsidi gaji ini mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan, dengan mengacu pada syarat-syarat penerima yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Bagi yang memenuhi kriteria, pengecekan status penerima BSU bisa dilakukan melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.
Saat melakukan cek BSU Ketenagakerjaan 2025, sebagian peserta mungkin mendapatkan notifikasi berikut:
"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."
• Siapa Saja Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Segera Cek Nama Buruh Pakai NIK KTP
Menanggapi hal ini, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan bahwa proses tersebut menunjukkan data peserta masih diproses untuk dicocokkan dengan kriteria penerima BSU 2025 sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/6/2025).
Ia menambahkan, verifikasi dilakukan untuk memastikan peserta memenuhi syarat penerima bantuan.
"Data (calon penerima BSU) sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima," tegas Oni.
Jika status penerima BSU 2025 masih dalam proses, lanjut dia, peserta disarankan untuk mengeceknya kembali secara berkala.
"Jika muncul keterangan tersebut, peserta bisa melakukan pengecekan kembali secara berkala," tuturnya.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
1. Cek BSU 2025 di Webiste
- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk login
- Isi nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone hingga alamat email
- Klik lanjutkan
2. Cek BSU 2025 di Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO bagi yang belum install di HP
- Membuat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon
- Login menggunakan akun Anda
- Pada halaman utama, gulir ke bawah dan klik pada banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Kemudian isi data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor telepon, dan email
- Klik "lanjutkan"
Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair?
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.
"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Antara.
Yassierli menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU, sehingga penerima BSU tepat sasaran.
Siapa Saja Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Berikut beberapa syarat penerima bantuan pemerintah BSU BPJS Ketenagakerjaan.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Itulah alasan dan penyebab BSU 2025 belum cair.
Semoga informasi ini bermanfaat.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!