TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Satuan Lalu Lintas Polres Sambas menangani peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (laka lantas) beruntun yang terjadi, Minggu 8 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Insiden tragis itu terjadi di ruas Jalan Raya Dusun Sange Mangge, Desa Teluk Kembang, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga unit sepeda motor, yaitu Honda Vario KB 5066 YZ, Yamaha Vega ZR KB 4181 TM, dan Yamaha Mio KB 3693 KF.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Nofri (17), warga Singkawang, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Singkawang menuju Temajuk.
Saat mendahului kendaraan di depannya, motor tersebut mengambil jalur kanan dan bertabrakan dengan Yamaha Vega ZR yang dikendarai Hapit Sarifudin (15).
Benturan mengakibatkan kedua kendaraan terguling dan Honda Vario terseret sejauh lebih dari 25 meter hingga menabrak Yamaha Mio di depannya.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia, yaitu Nofri (pengendara Vario) yang meninggal di TKP, dan Hafid Syarifudin (15), yang dibonceng oleh pengendara Vega ZR, meninggal di RS Teluk Keramat.
Tiga korban lainnya mengalami kondisi koma, dan lima lainnya mengalami luka-luka dalam kondisi sadar.
Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Kapolres Sambas melalui Kasat Lantas Polres Sambas AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan menyampaikan, pihaknya telah melakukan penanganan cepat di lokasi kejadian, termasuk olah TKP, pencatatan identitas korban, serta pengumpulan keterangan saksi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa di kemudian hari," ungkapnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!