Tertibkan Cafe di Pontianak, Satpol PP Pastikan Pelayanan Cepat Tanggapi Aduan

Penulis: Ayu Nadila
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERTIBAN CAFE - Suasana cafe saat dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Pontianak, Senin 2 Juni 2025 malam. Sudiantoro, mengungkapkan ini bagian dari operasi rutin sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban terhadap Cafe yang berlokasi di Jalan Meranti pada Senin 2 Juni 2025 malam.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh PPNS Satpol PP (Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja), sebagai bagian dari operasi rutin sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin dan juga menanggapi pengaduan masyarakat. Pelayanan harus cepat jika ada laporan," ujar Sudiantoro Via Whatsapp kepada tribunpontianak.co.id.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan investigasi terkait perizinan usaha cafe tersebut. 

"Untuk perizinan masih dalam proses investigasi, dan sementara ini KTP manajemen kami amankan untuk proses lebih lanjut," tambahnya.

Penertiban berlangsung kondusif. Sudiantoro menyampaikan bahwa pihak manajemen cafe memberikan respons yang baik terhadap kegiatan pembinaan tersebut.

"Respon pemilik baik karena kami datang dalam rangka pembinaan dan semuanya dilaksanakan secara humanis," katanya.

Untuk menjaga situasi cafe tetap tenang dan nyaman bagi pengunjung, Satpol PP akan memanggil pihak manajemen untuk klarifikasi lebih lanjut.

Baca juga: Grab Indonesia Dorong Digitalisasi UMKM di Pontianak

Namun, pemilik cafe akan dipanggil ke kantor Satpol PP pada hari berikutnya untuk memberikan keterangan.

“Saat ini pemilik tidak ada di TKP dan besok menghadap ke kantor untuk memberikan keterangan,” pungkas Sudiantoro. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini