TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah memberikan layanan pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pontianak sudah lebih dulu menjalankan program pendidikan gratis di sekolah negeri.
“Kita sudah lakukan itu, SD, SMP, kita harap semuanya gratis,” ujar Edi Kamtono usai di wawancarai di halaman Museum Kalbar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Minggu 1 Juni 2025
Ia menambahkan, untuk sekolah swasta, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian melalui subsidi dan bantuan beasiswa, khususnya bagi siswa yang kurang mampu.
“Swasta ini kan mereka perlu biaya operasional. Jadi nanti kalau yang tidak mampu, kita selama ini memberikan subsidi atau bantuan beasiswa,” jelas Wali Kota.
• Pembagian Hewan Kurban Tanpa Plastik, Wali Kota Pontianak Anjurkan Gunakan Besek dan Daun
Terkait pelaksanaan teknis dan pembiayaan, Edi mengatakan pemerintah masih menunggu rincian kebijakan dari pusat, termasuk kemungkinan dukungan anggaran untuk sekolah swasta dan gaji guru.
“Tapi yang jelas, pemerintah akan memberikan kemudahan maupun subsidi untuk bantuan para siswa. Secara detailnya belum, ini baru pesan MK,” ungkapnya
Ia juga menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu program prioritas yang akan terus dijalankan oleh pemerintah daerah, asalkan didukung dengan alokasi anggaran yang memadai.
“Tidak ada masalah kalau sudah ada mata anggarannya, sudah dialokasikan. Kita bisa laksanakan, karena pendidikan bagian dari program prioritas yang harus dilaksanakan,” tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!