Mazhab Maliki: “Kalau shalatnya (bacaan imam) dengar, makmum tak perlu baca, tapi kalau shalatnya sirr (zuhur dan ashar) makmum mesti baca,” ungkap UAS.
Lantas, Ustadz Abdul Somad lebih condong menggunakan Mazhab yang mana?
“Saya condong ke Mazhab Syafi’i. Maka kalau saya jadi makmum, saya tetap baca Al-Fatihah,” ungkap UAS.
Tapi, kata UAS, dirinya tak menyalahkan kalau ada orang yang condong menggunakan Mazhab Hanafi atau Mazhab Maliki.
• TATA Cara dan Niat Mandi Besar Jelang Ibadah Shalat Idul Adha atau Hari Raya Lebaran Haji Tahun 2025
Dikarenakan sebagian besar umat Islam di Indonesia menggunakan Mazhab Syafi’i, maka ketika imam sudah membaca Al-Fatihah makmum mesti membacanya lagi.
Dalam Mazhab Syafi'i, bacaan Al-Fatihah adalah rukun yang tidak bisa digantikan oleh bacaan lain.
Setiap rakaat dalam shalat harus dimulai dengan membaca Surah Al-Fatihah, baik dalam shalat sendirian, berjamaah, shalat jhar (yang dibaca keras seperti Subuh, Maghrib, dan Isya), maupun shalat sir (yang dibaca pelan seperti Zuhur dan Asar). (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!