TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapan Batas akhir potong kuku dan rambut bagi umat Islam yang hendak berkurban.
Momen Idul Adha 1446 Hijriah akan tiba sebentar lagi.
Satu di antara amalan sunnah saat bulan Dzulhijjah adalah berkurban
Terdapat larangan yang tidak boleh dilakukan sebelum Idul Adha, salah satunya tidak boleh memotong kuku.
Namun, larangan potong kuku sebelum kurban Idul Adha itu berlaku untuk siapa?
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, hukum larangan memotong kuku sebelum Idul Adha adalah sunah bagi mereka yang berkurban.
"Untuk yang berkurban (larangan potong kuku sebelum kurban Idul Adha). Tapi, hukumnya sunah alias tidak wajib," ujar Anwar
"Jadi kalau dilaksanakan berpahala dan ditinggalkan tidak berdosa," sambungnya.
• Kapan Idul Adha 2025? Cek Tanggal Resmi Muhammadiyah hingga Libur dan Cuti Bersama Lebaran Haji
Sedangkan, terkait dengan umat Islam lainnya yang tidak melaksanakan kurban, maka hukumnya mubah atau diperbolehkan untuk memotong kuku sebelum Idul Adha.
"Yang tidak berkurban boleh-boleh saja memotong kuku sebelum hari kurban," pungkasnya.
Sedangkan, Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri menyampaikan, ada perbedaan hadis yang melarang memotong kuku sebelum kurban Idul Adha.
"Memang ada hadis itu, tapi ulama berbeda pendapat memahami hadis itu," kata Syamsul
Ada dua pendapat mengenai larangan memotong kuku dan rambut menurut para ulama.
Pertama, larangan memotong kuku dan rambut pada tanggal 1-10 Zulhijah sebelum kurban hanya khusus bagi umat Islam yang berkurban.
Kedua, sebagian ulama mengatakan larangan itu bukan untuk manusia, melainkan untuk memotong kuku dan rambut hewan yang akan dikurbankan.
Kendati demikian, Syamsul menyarankan agar umat Islam Indonesia tidak perlu memotong kuku sebelum penyembelihan hewan kurban.
• WAKTU dan Bacaan Niat Berpuasa Dzulhijjah Puasa Arafah dan Tarwiyah Amalan Jelang Idul Adha 1446 H
Namun, apabila dalam kondisi terpaksa atau kondisi penting di mana harus memotong kuku, maka hal tersebut diperbolehkan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!