TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, Pontianak - Di tengah kegiatan kerja bakti memperingati Hari Buruh Internasional di Kelurahan Mariana, Sabtu 3 Mei 2025.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pentingnya perlindungan hak-hak buruh sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja di daerah.
“Para buruh harus tetap semangat dalam bekerja, tapi juga harus memperhatikan keselamatan kerja dan hak-hak mereka. Termasuk hak atas pendidikan bagi anak-anak mereka, lingkungan yang layak, dan akses terhadap program-program pemerintah,” tegasnya.
Edi Kamtono juga menyoroti peran Pemerintah Kota Pontianak dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.
• Gubernur Ria Norsan Buka Secara Resmi Talent Scounting & Identification NPCI Kalbar di Pontianak
Selain menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) dari Rp2.8 juta menjadi Rp3 juta, pemerintah mendorong partisipasi burun dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai bentuk jaminan sosial dan perlindungan kerja.
Dalam sambutannya Edi juga mengingatkan pentingnya keselamatan kerja. Ia menekankan agar pekerja tidak mengabaikan alat pelindung diri saat bekerja.
“Para buruh, para pekerja kalau kerja juga harus hati-hati jangan berlagak kebal sama beling sama paku dan lain sebagainya, tidak pakai sarung tangan, tidak pakai sepatu asal rodoh-rodoh harus pakai pengaman. Keselamatan kerja diutamakan,” ucapnya.
Pernyataan ini menguatkan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk tidak hanya memperingati May Day secara simbolis tapi juga sebagai momen refleksi terhadap peningkatan kualitas hidup buruh dan keluarganya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!