Respons Tuntutan Serikat Buruh, Pemkab Sambas Upayakan Pertemuan dengan Manajemen APN

Penulis: Imam Maksum
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI MAYDAY - Massa buruh yang tergabung KASBI dan SPBR melakukan unjuk rasa bertajuk aksi May Day di depan Kantor Bupati Sambas, Kamis 1 Mei 2025. Buruh menuntut pembayaran pesangon dan pemenuhan gaji para karyawan yang belum terbayarkan, Jumat 2 Mei 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -- Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi Kabupaten Sambas Uray Heriansyah merespon tuntutan buruh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Serikat Pekerja Borneo Raya (SPBR) pada aksi unjuk rasa Mayday, Jumat 2 Mei 2025.

Uray Heriansyah mengatakan, pihaknya telah menerima dan menyerap sejumlah aspirasi yang dituntut serikat buruh pada Aksi Mayday kemarin. Untuk itu pihaknya juga telah menentukan langkah-langkah yang telah disepakati.

"Alhamdulillah, unjuk rasa mengenai Hari Buruh sedunia di Kantor Bupati Sambas berlangsung dengan damai aman. Saya mengapresiasi kawan-kawan serikat kerja, mahasiswa dan para buruh, karyawan yang dalam menyampaikan aspirasinya penuh dengan etika penuh dengan sopan," kata Uray Heriansyah.

Uray Heriansyah mengatakan, dari penyampaian tuntutan para buruh pihaknya mengakomodir serta berdiskusi mengenai permasalahan yang masih belum tuntas.

"Sehingga komunikasi bisa berlangsung dengan sangat akomodatif dari diskusi kami argumen yang disampaikan dan kami menjawabnya," katanya. 

Kapolres Kayong Utara Pimpin Apel Siaga Peringatan Hari Buruh Internasional 2025

Dia menambahkan, pihaknya mencapai tiga kesepakatan. Pertama, pemerintah daerah beserta DPRD Sambas, KASBI akan bertemu dengan manajemen Agrinas Palma Nusantara (APN).

"Kemudian nanti dengan KASBI, termasuk para buruh kita akan melakukan pertemuan dengan pengurus Manajemen Agrinas di Bengkayang di kantor besarnya di Ledo," ujarnya.

Kedua, lanjut dia, dari pertemuan ini pemerintah daerah beserta dewan akan menjalin komunikasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Karena Agrinas konsesi perkebunan sawitnya menyangkut wilayah Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang.


"Makanya dua kabupaten harus diselesaikan bersama ini harus ada satu kesatuan karena manajemennya satu," ungkapnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini