Polsek dan Forkompincam Jongkong Larang Peredaran Minuman Beralkohol
Polsek Jongkong menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan pengendalian peredaran minol ilegal ini akan terus berlanjut secara berkala.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Polsek Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah melaksanakan sosialisasi dan pemasangan larangan peredaran minuman beralkohol (Minol) ilegal di wilayah hukumnya.
Kapolsek Jongkong, Iptu Engki Hariani, menyampaikan, sosialisasi ini agar tidak ada peredaran minuman beralkohol secara ilegal, di wilayah Kecamatan Jongkong.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran, dan penyalahgunaan minol ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terutama di tengah kegiatan masyarakat berskala besar," ujarnya, Jumat 2 Mei 2025.
Dijelaskan juga, sosialisasi ini dilandasi oleh kesepakatan bersama antara Muspika, tokoh masyarakat, dan kepala desa. "Pastinya untuk mencegah dan pengendalian peredaran Minol di wilayah Kecamatan Jongkong," ucapnya.
Terpenting lagi adalah kata Kapolsek, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dampak buruk dari konsumsi minuman beralkohol ilegal.
Baca juga: TNBKDS dan Polres Kapuas Hulu Masih Berjaga di Hulu Sungai Kapuas
"Dimana berdasarkan keluhan dari tokoh masyarakat, diketahui bahwa minol ilegal bahkan sudah dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur, yang tentu sangat mengkhawatirkan karena dapat merusak masa depan generasi muda, serta menurunkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat secara umum," ujarnya.
Polsek Jongkong menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan pengendalian peredaran minol ilegal ini akan terus berlanjut secara berkala.
"Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Jongkong," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Tak Berkutik, Pelaku Curat di Pontianak Kota Ditangkap Usai Curi Motor di Mess |
|
|---|
| Ikuti Rakornas di Jakarta, Wabup Ketapang Perkuat Langkah Antisipasi Karhutla 2026 |
|
|---|
| Mahasiswa Untan Pontianak Nilai PJJ Lebih Efektif dan Hemat Waktu |
|
|---|
| 12 Calon Jemaah Haji Kayong Utara Ikuti Vaksinasi Meningitis dan Polio Jelang Keberangkatan |
|
|---|
| Antusias Pelajar di Kapuas Hulu Jadi Pengibar Bendera 17 Agustus 2026 Tingkat Kabupaten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/miras-kku-020525.jpg)