TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Petugas Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disamarkan di dalam bungkus roti.
Barang mencurigakan tersebut ditemukan saat pemeriksaan rutin terhadap titipan untuk salah satu tahanan.
Petugas jaga saat itu yakni Andika dan Fahrul mencurigai bungkus tersebut karena berat dan bentuknya tidak sesuai dengan roti pada umumnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan bungkusan kecil berisi zat yang diduga sabu dan pil ekstasi.
Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Wahyu Rahadi melaporkan kepada Plt. Kepala Rutan Mempawah, Syech Walid.
"Atas temuan tersebut Rutan Mempawah kemudian berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Mempawah. Tahanan penerima barang titipan beserta barang bukti diserahkan kepada AKP Eldig Hernowo untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Syech Walid, Sabtu 26 April 2025.
Baca juga: Satpol PP Pontianak Tertibkan Belasan Layangan dan Gelondongan
Plt. Kepala Rutan Mempawah, Syech Walid, menegaskan bahwa Rutan Mempawah berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan mencegah segala bentuk penyelundupan narkoba di dalam lingkungan rutan.
Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!