TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PAN, Zulfydar Zaidar, meminta agar pihak terkait segera menarik peredaran sembilan produk olahan pangan yang terbukti mengandung unsur babi. Dari sembilan produk tersebut, tujuh telah diteliti dan dua di antaranya telah diumumkan secara resmi.
Zulfydar menyoroti hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang menyatakan bahwa produk-produk tersebut telah beredar di masyarakat.
"Ini menunjukkan adanya ketidakjujuran dari pelaku usaha. Unsur bahan yang terkandung dalam produk tidak disampaikan dengan baik, sehingga ditemukan kandungan yang bertentangan dengan prinsip halal," ujar Zulfydar pada Rabu 23 April 2025.
Ia menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal.
Para produsen diharapkan dapat bersikap jujur dan transparan dalam menyampaikan komposisi produknya demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin kehalalan produk di pasaran.
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Geger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Komplek Perumahan Untan Pontianak
Zulfydar juga meminta BPOM dan BPJPH untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan uji petik berkala terhadap produk yang telah bersertifikasi halal. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada perubahan kandungan produk seiring waktu atau adanya pemalsuan oleh pihak lain.
"Kami akan terus memantau dan menyebarluaskan informasi ini ke masyarakat. Bila ada masyarakat yang menemukan produk mencurigakan, kami minta agar segera melapor ke BPJPH atau balai sertifikasi di Kalimantan Barat," tambahnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!