Khazanah Islam

PENJELASAN dan Hukum Bagi Anak yang Membayarkan Zakat Fitrah untuk Orangtua yang Berkecukupan

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ZAKAT FITRAH - Bagaimana hukumnya anak membayarkan zakat fitrah untuk orangtuanya yang berkecukupan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menunaikan zakat fitrah merupakan satu di antara amalan khas di bulan Ramadhan.

Selain berpuasa, Zakat Fitrah merupakan ibadah wajib bagi Umat Islam saat di bulan Ramadhan.

Dikutip dari Buku Panduan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap muslim karena untuk menutupi kekurangan puasa yang diisi dengan perkara sia-sia dan kata-kata kotor serta orang yang mampu mengeluarkan zakat fithri.

Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied.

Jadi apabila keadaan seseorang seperti ini berarti dia dikatakan mampu dan wajib mengeluarkan zakat fithri.

Orang seperti ini yang disebut ghoni (berkecukupan) sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Barangsiapa meminta-minta, padahal dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka sesungguhnya dia telah mengumpulkan bara api.”

BATAS Akhir Menunaikan Zakat Fitrah 1446 Hijriah Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Bulan Syawal 2025

Mereka berkata, ”Wahai Rasulullah, bagaimana ukuran mencukupi tersebut?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Seukuran makanan yang mengenyangkan untuk sehari-semalam."

Dari syarat di atas menunjukkan bahwa kepala keluarga wajib membayar zakat fithri orang yang ia tanggung nafkahnya.

Lalu apakah seorang anak boleh membayarkan orang tuanya zakat fitrah?

Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah memberikan penjelasan bahwa zakat fitrah di akhir ramadan untuk mensucikan orang yang puasa dari ucapan tak pantas, dosa-dosa.

Zakat fitrah ketika anak masih kecil yang bayarkan orangtuanya, namun ketika mereka sudah besar bisa bayar sendiri-sendiri.

Bagaimana orangtuanya? Nah bila orangtua hidup dari nafkah anak-anaknya maka saat akan bayar zakat fitrah belikan beras lalu bilang saja khusus untuk zakat fitrah.

"Tetapi bilang orangtua bilang akan mengeluarkan zakat fitrah sendiri juga tidak apa-apa," kata Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah 

HUKUM Membayar Zakat Fitrah Bagi Anak yang Masih Dalam Kandungan Ibunya Lengkap Bacaan Niat dan Arti

Ustadz Riza menambahkan, dalam pembayaran zakat fitrah minimal 1 sha, namun bila orang ingin membayar lebih pun tak mengapa. Misalkan satu keluarga ada 5 orang mau memberikan 1 kuintal beras tidak dilarang.

"Bila punya rejeki lebih bila memberikan beras diluar yang ditentukan malah bagus," tutur Ustadz Riza. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini