TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) jelang hari raya keagamaan tahun 2025 tengah menjadi sorotan.
Salah satu pekerja yang menuntut THR 2025 adalah ojek online (ojol).
Pemerintah memastikan ojol berhak menerima THR tahun 2025 ini.
Hal itu diungkap Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.
Yassierli mengatakan pemerintah akan menerbitkan Surat Edaran (SE) soal pencairan THR bagi driver ojol.
"Untuk ojol, kita usahakan akhir minggu ini," ujar Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2025.
• DIPERCEPAT THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal, Nominal Naik 12 Persen Lengkap Rincian Besarannya
Mekanisme dan Besaran THR Ojol 2025
Mekanisme dan besaran THR Ojol 2025 memang belum diumumkan namun dapat mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.
Bagi pekerja tetap, THR dihitung berdasarkan upah pokok dan tunjangan tetap.
Pekerja dengan masa kerja minimal 12 bulan berhak mendapatkan THR penuh.
Sedangkan yang bekerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja.
Namun Permenaker tersebut belum menjelaskan secara rinci mekanisme dan besaran THR Ojol 2025.
• DIBUKA Syarat dan Cara Pesan Tukar Uang Baru THR BI Lengkap Jadwal Kas Keliling Seluruh Indonesia
Jadwal Pencairan THR Ojol 2025
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan bocoran jadwal pencairan THR Ojol 2025 dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Terkait Bonus Hari Raya kepada Pengemudi Online, 10 Maret 2025.
"THR bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri," kata Prabowo.
Prabowo juga menghimbau perusahaan layanan angkutan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus tambahan di hari raya.
Jika benar demikian, maka THR Ojol 2025 diprediksi diberikan pada 24 atau 25 Maret 2025.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!