Tersangka Pencuri Sawit di PT Teluk Keramat Sambas Ditangkap Polisi

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN BARANG BUKTI - Polisi amankan barang bukti sawit di perkebunan kelapa sawit Blog D54 Divisi I, PT Teluk Keramat, Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Jumat, 21 Februari 2025. Selain amankan barang bukti, polisi juga menangkap dua tersangka.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 pria yang diduga pencuri kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit Blog D54 Divisi I, PT Teluk Keramat, Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Jumat, 21 Februari 2025. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial L (41) dan B (44).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih, mengatakan pihak perusahaan mendapatkan informasi mengenai sejumlah orang yang diduga melakukan panen liar Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Blok D54 Divisi I PT. Teluk Keramat. 

"Pihak perusahaan yang mendapat laporan tersebut langsung ke lokasi dan melihat adanya aktivitas pelangsiran TBS menuju jalan negara. Terlihat juga Tempat Penyimpanan Hasil (TPH) TBS itu di jalan negara," ucap Sadoko kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025.

Tersangka Pembobolan Rumah Warga Ditangkap Personel Polsek Pontianak Kota Sedang Main Judi Online

Selanjutnya, pihak perusahaan bersama petugas pengamanan dari Polres Sambas mengamankan pelaku di lokasi pelangsiran TBS tersebut. Bahkan, TBS kelapa sawit itu sudah dimuat ke bak mobil Kijang. 

"Pelaku bersama barang bukti seperti satu unit mobil pikap Toyota Kijang Super KF 40 Short berwarna hitam, 90 janjang TBS kelapa sawit, 5 egrek, dan 2 loding/tojok sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," tutur Sadoko.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini