Fadli Zon Nilai Sultan Hamid II Pontianak Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional

Penulis: Ferryanto
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUNJUNGI ISTANA KADRIAH - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon (mengenakan tanjak) saat berkunjung ke Istana Kadriah Kesultanan Pontianak di Pontianak Timur, Kalimantan Barat, Sabtu 22 Februari 2025. Pada kesempatan itu, Fadli Zon mengatakan, Sultan Hamid II yang menjadi perancang lambang Garuda sangat layak menjadi pahlawan nasional.

TRIBUNPONTIANAK.COID, PONTIANAK - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengatakan, Sultan Pontianak, Kalimantan Barat, Sultan Hamid II layak menjadi pahlawan nasional.

Hal itu disampaikan Fadli Zon saat kunjungan kerja ke Istana Kadriah Kesultanan Pontianak, Sabtu 22 Februari 2025.
Politisi Gerindra ini mengatakan, Istana Kadriah yang telah dibangun sejak tahun 1771 memiliki banyak cerita sejarah terkait perjalanan bangsa Indonesia.

"Di sini juga lahir Sultan Hamid II yang merupakan seorang tokoh yang membuat lambang Negara kita, Garuda Pancasila, dan saya yakin sangat layak untuk menjadi pahlawan nasional," katanya.

Berita Foto - Jelang Ramadan, Harga Telur Ayam Stabil di Pontianak

Sementara itu, dalam postingan akun Instagram miliknya, Fadli Zon menyampaikan, Kesultanan Pontianak, yang didirikan Sultan Syarif Abdurrahman Nur Alam Ibnu Hamid Husin Alkadrie pada 13 Oktober 1771 memegang peranan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. 

"Sultan Syarif Hamid II, yang merupakan Sultan ke-7 Kesultanan Qadriyah bahkan merupakan perancang Lambang Negara Indonesia Garuda Pancasila," katanya.

Menurutnya, Kalimantan Barat juga merupakan daerah yang sangat inklusif, terbukti dengan akulturasi budaya yang harmonis. 

Perpaduan budaya Dayak, Melayu, Arab, Tionghoa, dan berbagai etnis lainnya membentuk suatu keunikan tersendiri yang tercermin dalam berbagai ekspresi budaya.

ITEKES Muhammadiyah Kalbar Edukasi Pemanfaatan Antrian Online di RS Bhayangkara Pontianak

Akulturasi ini tidak hanya memperkaya warisan budaya daerah, tetapi juga mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman yang harus terus kita jaga, Bhinneka Tunggal Ika.

"Saya juga sampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan, sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen untuk memajukan kebudayaan nasional sesuai amanat UUD 1945 Pasal 32 (1) bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya," katanya.

"Untuk itu, saya berharap dapat terwujud kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh pihak, agar kebudayaan benar-benar menjadi kekuatan pemersatu. Sebagai haluan pembangunan, memandu kita menuju bangsa yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan," pungkasnya.

Berita Terkini