TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang masih mengkaji wacana yang dilontarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kantor hanya dua hari dalam sepekan, sementara sisanya dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).
PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Aulia Candra, menyatakan pihaknya masih dalam tahap pembahasan untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.
"Ini masih kita kaji," ujarnya saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, Kamis 13 Februari 2025.
Baca juga: Polisi Lakukan Pengamanan Ketat Kawal Pawai Cap Go Meh 2025 di Singkawang
Selain itu, dalam upaya efisiensi anggaran, Pemkot juga tengah menghitung kemungkinan pengurangan penggunaan fasilitas operasional seperti pendingin ruangan (AC) dan lampu di perkantoran.
"Kita sedang hitung, apakah pengurangan hanya berdampak di kegiatan atau sampai ke operasional juga," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!