Polsek Toba dan Sat Narkoba Polres Sanggau Amankan Pria Terduga Pemilik Narkotika Jenis Sabu 

Penulis: Hendri Chornelius
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 23.30 Wib.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Personel gabungan dari Polsek Toba dan Satuan Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Trans Kalimantan, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 23.30 Wib.
"Terduga pelaku berinisial SN (52) diketahui merupakan warga asal Jember yang berdomisili di Jalan Gajah Mada, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Pelaku juga memiliki alamat lain di Jalan Trans Kalimantan, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau,"kata Kapolsek Toba, AKP Nana Supriatna Sabtu 18 Januari 2025.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya menerima laporan terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah TKP.
"Informasi ini segera kami tindak lanjuti dengan koordinasi antara Polsek Toba dan Sat Narkoba Polres Sanggau,”ujarnya.
Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif yang mengarah ke sebuah rumah di Jalan Trans Kalimantan.
Setelah dipastikan kebenaran informasi, tim melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang terlarang tersebut.
“Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan sejumlah barang bukti di dalam rumah, di antaranya empat plastik kecil berisi shabu, dua korek api, uang tunai sebesar Rp216.000, satu unit ponsel, alat hisap sabu, serta sendok kecil yang terbuat dari sedotan plastik,”jelasnya.
Tidak berhenti di situ, petugas juga melanjutkan penggeledahan di sekitar rumah. Dari hasil penggeledahan di luar rumah, ditemukan sebuah plastik sedang berisi sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Barang tersebut disembunyikan di bawah meja di sisi kanan rumah.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan di Polsek Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.
Kapolsek menambahkan bahwa pelaku akan dikenakan pasal sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang narkotika. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Toba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Toba mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. 
"Jika Anda mengetahui adanya tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Informasi anda akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,”ujarnya.
Dengan langkah tegas dan terkoordinasi, Polsek Toba dan Sat Narkoba Polres Sanggau berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah mereka.
Upaya ini sejalan dengan visi Polri dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan produktif.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini