Alfian: Pilkada 2024 Mencerminkan Kedewasaan Demokrasi Warga Kayong Utara

Penulis: Mirna Tribun
Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Drs. Alfian, MM, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara yang dilaksanakan pada Selasa (14/1/2025) di Ruang Rapat DPRD.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Alfian menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara yang dilaksanakan pada Selasa (14/1/2025) di Ruang Rapat DPRD.

Agenda utama rapat tersebut adalah pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2025 dan perubahan yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 9 Tahun 2025, pasangan nomor urut 2, Romi Wijaya dan Amru Chanwari, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kayong Utara periode 2025–2030. 

Pasangan ini meraih total 29.247 suara atau 52,47 persen dari total suara sah.

Dalam kegiatan ini, Pj Bupati Alfian menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Ia menilai proses demokrasi yang berlangsung aman dan tertib merupakan hasil kerja keras bersama.

“Pilkada Tahun 2024 mencerminkan kedewasaan demokrasi masyarakat Kayong Utara. Semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, aparat keamanan, hingga masyarakat, telah memainkan peran penting dalam menjaga integritas proses ini,” ujar Alfian.

Alfian menambahkan bahwa momentum ini harus dimaknai sebagai langkah awal untuk membangun masa depan Kayong Utara yang lebih baik.

Ia mengajak seluruh masyarakat, tanpa memandang pilihan politik sebelumnya, untuk mendukung kepemimpinan pasangan terpilih.

Baca juga: Pemkab Kayong Utara Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

 “Transisi kepemimpinan ini juga harus berjalan harmonis. Stabilitas dan kelanjutan program pembangunan harus menjadi prioritas kita bersama,” tegasnya.

Terkait pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Alfian menjelaskan bahwa pelantikan akan dilaksanakan serentak pada bulan Februari 2025 sesuai Pasal 22A Ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan tata cara pelantikan kepala daerah.

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan mendukung sepenuhnya persiapan menuju pelantikan tersebut.

Alfian juga mengatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pasangan terpilih untuk memastikan keberlanjutan program-program strategis yang telah direncanakan.

“Kita berharap, pasangan terpilih dapat membawa semangat baru dalam memajukan Kayong Utara, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Alfian.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, kepala OPD, serta tokoh masyarakat.

Suasana rapat berlangsung khidmat, menandai momen bersejarah bagi perjalanan demokrasi Kayong Utara.

Lebih lanjut Alfian mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal dari sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Kayong Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tuturnya.

Rapat ini sekaligus menandai dimulainya persiapan rangkaian pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Pemerintah daerah berharap proses ini berjalan lancar, sebagai langkah awal bagi kepemimpinan baru dalam membangun Kayong Utara yang lebih baik. (*)

Berita Terkini