Natal dan Tahun Baru 2025

Sebanyak 26 Warga Binaan Rutan Putussibau Dapat Resimi Perayaan Natal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Rutan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Efendi Johan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Rutan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Efendi Johan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan remisi perayaan Natal 2024 bagi warga binaan yang beragama Kristen.

"Dari 168 warga binaan yang ada di Rutan Putussibau, sebanyak 26 orang yang mendapatkan remisi perayaan Natal 2024, ada ada 4 orang yang menerima remisi 15 hari, 19 orang menerima remisi sebulan dan 3 orang menerima remisi sebulan 15 hari,” ujarnya, Rabu 25 Desember 2024.

Efendi menjelaskan, untuk penerima remisi berdasarkan kasus yakni pidana umum 6 orang, pidana khusus 10 dan pidana khusus perlindungan anak 10 rang.

Pemda Kapuas Hulu Perpanjang Tenaga Kontrak Non ASN Hingga 2025

"Kriteria untuk menerima remisi khusus keagamaan ini adalah warga binaan telah menjalani masa tahanan minimal enam bulan, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran, serta memiliki laporan perkembangan narapidana yang menunjukkan kemajuan," ucapnya.

Diharapkan, bagi warga binaan yang telah mendapatkan remisi perayaan Natal 2024, dapat terus menjaga kelakuan baik, entah itu terhadap sesama warga binaan, petugas Rutan maupun masyarakat. 

"Semoga mereka bisa lebih cepat menjalani masa pembinaan dan nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini