Info Stimulus

Info Terbaru Bansos Cair Serentak di Akhir Tahun 2024, Simak Nominal dan Persyaratannya!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Memasuki akhir bulan Desember 2024, pemerintah telah mengaktifkan penyaluran bantuan sosial secara menyeluruh melalui berbagai program,Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dicairkan melalui dua mekanisme utama.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memasuki akhir bulan Desember 2024, pemerintah telah mengaktifkan penyaluran bantuan sosial secara menyeluruh melalui berbagai program.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dicairkan melalui dua mekanisme utama.

Dalam hal ini Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) digunakan untuk transaksi perbankan langsung dan layanan Kantor Pos bagi masyarakat yang belum memiliki akses perbankan.

Pencairan ini mencakup bantuan reguler periode Desember 2024, bantuan susulan November-Desember bagi yang tertunda, serta validasi ulang bagi penerima yang sebelumnya mengalami kendala administratif.

Khusus untuk wilayah Magelang, Bank BNI telah menyalurkan bantuan senilai Rp400.000, sementara Bank Mandiri juga telah memproses pencairan dengan nominal yang sama untuk pemegang KKS baru.

Baca juga: Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024, Kemensos Cairkan Bantuan Sosial Dalam Dua Metode!


Program bantuan pangan dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram memasuki tahap kesembilan pencairannya di bulan ini.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan keluarga pra-sejahtera di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

Bersamaan dengan itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga mulai didistribusikan kepada masyarakat desa yang memenuhi kriteria, dengan mekanisme penyaluran yang dikoordinasikan oleh pemerintah desa setempat.

Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan akurasi data dan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Update Pencairan Bantuan Sosial Desember 2024, Sima Alur dan Syarat Mengajukan Jadi KPM!

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi sorotan utama dengan nominal bantuan yang signifikan mencapai Rp1,8 juta untuk siswa tingkat SMA, dibayarkan sekaligus dalam satu tahap.

Bantuan ini secara khusus ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT yang memiliki anak usia sekolah.

Detail pencairan meliputi variasi nominal berdasarkan jenjang pendidikan, dengan prosedur pencairan yang dapat dilakukan melalui rekening bank yang telah ditentukan.

Tenggat waktu aktivasi rekening PIP ditetapkan hingga 31 Desember 2024, menjadikan urgensi bagi penerima untuk segera melakukan aktivasi guna menghindari kendala pencairan.

Secara keseluruhan, rangkaian bantuan sosial Desember 2024 mencakup lima komponen utama:

1. PKH dan BPNT melalui Kantor Pos

 2. Bantuan susulan November-Desember

 3. PKH hasil validasi periode November-Desember 2024

4. Program bantuan beras 10 kg tahap 9

 
5. Bantuan tambahan bagi penerima PKH/BPNT yang memiliki anak penerima PIP.

Setiap komponen bantuan ini memiliki prosedur verifikasi dan mekanisme penyaluran yang berbeda, dengan tujuan memastikan bantuan sampai tepat sasaran.

 Masyarakat penerima manfaat diharapkan aktif memantau status pencairan melalui aplikasi resmi atau menghubungi petugas pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk informasi lebih detail. (*)

Berita Terkini