TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mewakili Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 dari Pj Gubernur Kalimantan Barat dr Harrison di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Selasa 17 Desember 2024.
Sekda Yusran mengatakan DIPA adalah dokumen resmi yang berisi rincian anggaran belanja negara untuk satu tahun ke depan. Dokumen ini menjadi panduan penting bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh APBN.
“Alhamdulillah hari ini kita menerima penyerahan DIPA dan TKD untuk tahun 2025 dari Pak Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah. Nah, ini menjadi bahan kita untuk APBD Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2025," kata Sekda Kubu Raya Yusran Anizam
Sekda Yusran menuturkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sudah menyusun APBD untuk 2025 di mana belanja daerah sebesar Rp1,991 triliun.
"Memang sebagian besar adalah transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah baik dalam bentuk DAU, DAK, maupun DBH," tuturnya.
Sekda Kubu Raya ini menerangkan sebagaimana amanah dari Presiden dan dipertegas oleh gubernur, anggaran yang ada akan dimanfaatkan seoptimal mungkin.
"Dimanfaatkan secara efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sehingga benar-benar ini sebagai cermin salah satu instrumen untuk pemerintahan yang baik dan bersih adanya," ujarnya.
Dengan adanya pendanaan tersebut, Sekda Yusran, pemerintah daerah bisa secepatnya meningkatkan pembangunan di Kubu Raya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kubu Raya.
"Sehingga benar-benar kita ingin mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan Kabupaten Kubu Raya menjadi lebih maju ke depannya," pungkasnya.
Sementara Pj Gubernur Kalimantan Barat dr Harrison mengatakan penyerahan DIPA dan TKD merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan alokasi TKD yang dilakukan Presiden kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi di Istana Negara pada 10 Desember 2024 lalu.
Dan Pj Gubernur Harrison juga menyebut diterimanya DIPA dan TKD sebagai momentum dimulainya pelaksanaan program pembangunan untuk tahun 2025.
Baca juga: Polres Kubu Raya Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76
"APBN tahun 2025 sendiri merupakan pelaksanaan pembangunan tahun pertama dari Kabinet Merah Putih dan mempunyai peran strategis sebagai instrumen pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan dalam menopang perekonomian Indonesia," ucapnya.
Namun Pj Gubernur Kalbar ini mengingatkan pesan Presiden agar penggunaan anggaran dilakukan seefisien dan seefektif mungkin.
“Mari kita kerja keras, terus bersinergi dan bahu membahu dalam mengelola APBN dan APBD untuk menjadi semakin baik agar anggaran dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan sebagai bagian upaya kita bersama mewujudkan Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!