TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat tahun 2024 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang berhasil menduduki peringkat kedua dengan kualifikasi kategori Informatif (Zona Hijau), pada Rabu 18 Desember 2024 kemarin di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Kominfo Kota Singkawang, Evan Ernanda menyampaikan rasa bangga dengan pencapaian yang diterima Kota Singkawang.
Menurutnya, hasil ini menunjukkan peningkatan yang selalu dihadirkan Pemerintah Kota Singkawang, mengingat tahun lalu hanya mampu meraih peringkat ke 5.
• Wakapolres Singkawang Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke-76 di Polres Singkawang
“Setelah ditahun 2022 peringkat 10, dan naik ke peringkat 5 di tahun 2023. Kini kita berhasil meningkat lagi ke peringkat ke 2 di tahun 2024. Alhamdulillah sungguh luar biasa membanggakan,” jelasnya.
Tak hanya itu, dengan prestasi ini tentunya merupakan kerja keras dari seluruh tim dan jajaran perangkat daerah yang telah bersama-sama berkomitmen penuh terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Kota Singkawang.
"Ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan serta semakin menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 dengan lebih baik," ujarnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!