TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi diskon tarif harga listrik terbaru per 1 Januari 2025 semua pelanggan PLN di seluruh Indonesia selengkapnya cek disini.
Pemerintah melalui PT PLN memberi kompensasi kepada pelanggan di tahun 2025.
Diaman Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen.
Ketentuan dan syarat berlaku untuk rumah tangga yang menggunakan Listrik sampai dengan 2.200 VA selama 2 bulan.
Tujuannya sebagai stimulus untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025.
• Resmi Berubah Tarif Harga Listrik Terbaru Per 3 Desember 2024 Lengkap Semua Golongan Pelanggan PLN
Hal itu diungkap langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pengumuman paket kebijakan stimulus pemerintah di Jakarta.
“Daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere (VA) diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan,” katanya, Senin 16 Desember 2024.
Ia menyampaikan, pemerintah juga akan memberikan stimulus untuk kelas menengah di sektor padat karya.
Yaitu insentif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung oleh pemerintah.
“Yaitu yang gajinya sampai dengan Rp10 juta, dari Rp4,8 sampai Rp10 juta itu PPh-nya ditanggung pemerintah,” ujarnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Pemerintah juga melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk properti sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar.
“Rp2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya yang sampai dengan 5 miliar, Rp2 sampai Rp3 miliar itu bayar,” ucap Airlangga.
Kemudian, lanjutnya, pemerintah melanjutkan kembali fasilitas untuk kendaraan bermotor berbasis listrik atau berbasis baterai(electric vehicle).
Atas penyerahan roda empat yang berdasarkan pada TKDN (tingkat komponen dalam negeri).
Pemerintah juga melanjutkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan baterai atau EV atas impor roda tertentu secara utuh atau CBU dan roda empat tertentu.
Terkhusus yang komplet atau knock down sesuai dengan program yang sudah berjalan.
“Kemudian terkait dengan yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid.
Nah ini PPN yang diskon atau PPN ditanggung pemerintah sebesar 3 persen,” sebutnya.
Daftar Tarif Biaya Listrik per kWh PLN Terbaru
Tarif Rumah Tangga:
- Daya 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
- Daya 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- Daya 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- Daya 3.500-5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- Daya 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Bisnis dan Pemerintahan:
- Bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
• Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
Itulah informasi diskon tarif harga listrik terbaru.
Semoga bermanfaat.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!