CPNS 2024

Mekanisme Akhir Penentuan Kelulusan CPNS 2024 Lengkap Bobot Nilai SKB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta CPNS 2024 akan dihadapi dengan penilaian akhir terhadap nilai SKD dan SKB. Bagaimana mekanisme penilaian akhirnya? cek disini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 tengah dihadapi para peserta.

SKB CPNS 2024 memiliki bobot nilai yang lebih besar dari SKD.

Diketahui, bobot nilai untuk SKD sebesar 40 persen, sedangkan SKB sebesar 60 persen.

Alhasil, nilai SKB sangat menentukan kelulusan peserta CPNS 2024.

Setelah tahap SKD dan SKB selesai, peserta akan sekali lagi melalui tahap penilaian akhir.

Tahap penilaian akhir ini adalah tahap dimana nilai SKD dan SKB diakumulasikan sesuai bobot nilai.

Maka dari itu, terdapat mekanisme proses akhir dalam penentuan nilai akhir CPNS 2024.

Kisi-Kisi Materi Pokok SKB CPNS Kejaksaan Agung 2024 Lengkap Link Download Format PDF

Mekanisme ini sudah diatur dalam PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024.

Penentuan kelulusan akhir didasarkan pada:

a. Nilai kumulatif SKD yang tertinggi

b. Jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi

c. Jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf b masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah

d. Jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi

Cara Pilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024 Lengkap Cara Cetak Kartu Ujian Peserta SKB di SSCASN

Bobot Penilaian SKB CPNS 2024

Bobot penilaian untuk SKB CPNS 2024 diatur dalam Surat Pengumuman BKN Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024.

Meliputi:

Bagi pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama terdiri dari:

a. SKB menggunakan CAT dengan bobot 75 persen; dan

b. SKB tambahan berupa tes praktik kerja dengan bobot 25 persen (tidak menggugurkan).

Bagi pelamar jabatan selain keempat Jabatan Fungsional sebagaimana pada angka 1, SKB menggunakan CAT dengan bobot 100 persen.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini