TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelaksanaan SKD CPNS 2024 resmi berakhir.
SKD CPNS 2024 berakhir pada 14 November 2024 setelah berlangsung dari 16 Oktober 2024.
Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan pada 17-19 November 2024.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, akan berlanjut ke tahap SKB.
Adapun syarat kelulusan SKD CPNS 2024 adalah memenuhi passing grade (nilai ambang batas) dan perankingan.
Namun bagi peserta yang tidak lolos dinyatakan gugur dari seleksi CPNS 2024.
Lantas apakah ada Masa Sanggah SKD CPNS 2024 seperti seleksi Administrasi CPNS 2024?
• TANDA-tanda Peserta CPNS 2024 Lolos Tahap SKD dan Lanjut ke Tes SKB
Sayangnya, SKD CPNS 2024 tidak memiliki Masa Sanggah layaknya seleksi Administrasi CPNS 2024.
Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama.
Masa sanggah adalah periode di mana pelamar CPNS dapat mengajukan keberatan atau bantahan terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan.
Vino menjelaskan bahwa berbeda dengan pengumuman hasil administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS tidak akan disertai dengan masa sanggah.
"Memang tidak ada masa sanggah untuk hasil SKD," ujarnya dikutip dari Kompas.com pada Senin 11 November 2024.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
• Link Akses Sertifikat Hasil SKD CPNS 2024 Lengkap Cara Download Sertifikat Hasil SKD CPNS 2024
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
Setiap instansi yang membuka lowongan CPNS juga akan mengumumkan hasil SKD melalui website resmi mereka.
Berikut cara mengakses pengumuman melalui situs masing-masing instansi:
1. Kunjungi website resmi instansi yang dilamar
2. Cari bagian pengumuman
3. Klik link pengumuman hasil seleksi CPNS
4. Baca pengumuman dengan teliti
5. Cari nama kamu
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!