TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) di pusaran kasus suap yang menjerat istrinya, Meirizka Widjaja terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Meirizka Widjaja sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Kejagung RI pada Senin 4 November 2024.
Ibu Ronald Tannur itu menyuap tiga hakim PN Surabaya demi membebaskan sang anak.
Aksi suap Meirizka Widjaja itu membuat nama sang suami, Edward Tannur ikut terseret.
Edward Tannur diperiksa di Kejati Surabaya pada Selasa 5 November 2024.
• Profil Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Suap Hakim Rp3,5 M Demi Bebaskan Sang Anak
Lantas siapakah Edward Tannur ini?
Simak profilnya!
Profil Edward Tannur
Edward Tannur adalah eks Anggota DPR.
Ia lahir pada 2 Desember 1961 di Atambua, Nusa Tenggara Timur.
Ia merupakan kader non-aktif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Edward terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang.
Edward duduk di Komisi IV.
• Profil Siapakah Bimo Aryo Tejo, Suami Selebgram yang Viral Bawa Pelakor ke Rumah Saat Istri Umrah
Riwayat pendidikan:
- SD Tiga Gemit, Atambua (1967–1973)
- SMP Don Bosco, Atambua (1973–1976)
- SMA Surya, Atambua (1976–1979)
- S1 Hukum Universitas PGRI Kupang (2006–2009)
Karier:
- Direktur Swalayan TULIP (1980–sekarang)
- Owner Wiraswasta Jasa Konstruksi (1983–2005)
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (2004–2009)
- Anggota DPR RI (2019–sekarang)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!