Fraksi Demokrat Minta Pemkab Sambas Perhatikan Jalan Penghubung Kecamatan

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Fraksi Demokrat Elfan Salambia bersama unsur Pimpinan DPRD Sambas ketika rapat paripurna bahas Raperda APBD tahun 2025. Elfan bilang fraksi Demokrat meminta Pemda memperhatikan infrastruktur jalan antar kecamatan, Jumat 1 November 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Fraksi Demokrat Elfan Salambia meminta pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar kecamatan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sambas, Jumat 1 November 2024.

Elfan Salambia yang juga sekretaris Fraksi Demokrat mengatakan, jalan penghubung kecamatan menjadi tanggung jawab kabupaten mesti menjadi perhatian.

"Satu dari beberapa hal yang menjadi perhatian, diantaranya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar kecamatan yang menjadi tanggung jawab Kabupaten," ucap Elfan, Jumat 1 November 2024. 

Sebelumnya Elfan bilang fraksi Demokrat telah memberikan pandangan umum, menyikapi penyusunan rancangan APBD tahun 2025.

“Kami dari Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah daerah untuk fokus pada pembangunan infrastruktur jalan-jalan penghubung antar kecamatan," ujarnya.

Baca juga: Sosialisasi Pilkada ke Pelajar Kecamatan Sajad, Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula di Sambas

Kata dia, setelah mencermati nota keuangan dan penjelasan Raperda APBD 2025, fraksi partai mengharapkan agar APBD harus disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada beberapa prinsip.

Diantaranya, sebut dia, prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk orang banyak. 

“RAPBD 2025 dan nota keuangannya baru sebatas menjelaskan alokasi anggaran dari berbagai bidang, minim sekali kejelasan transformasi struktural dan sistematis yang ingin dicapai,” kata Elfan.

Dia menambahkan, mengingat RAPBD 2025 disusun pada masa transisi pemerintahan, walaupun RAPBD 2025 disusun oleh pemerintahan daerah yang telah berakhir masa tugasnya, diingatkan Elfan, yang menjalankan dan bertanggung jawab dalam laporan keuangan kelak adalah pemerintahan yang baru.

Oleh karena itu, pemerintahan yang baru nanti, kata dia, akan tetap memiliki ruang yang luas untuk menyempurnakan anggaran melalui mekanisme sesuai peraturan.

“Penyusunan APBD 2025 juga harus memperhatikan peningkatan ekonomi kerakyatan sektor perikanan laut dan darat dengan mengupayakan banyaknya bantuan fasilitas yang diberikan serta pelatihan atau pembelajaran tata cara peningkatan produksi,” ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini