TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2024-2029 akan segera dilantik, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto mengatakan bahwa rencana paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sanggau dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2024 di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Rencananya Kamis tanggal 24 Oktober 2024 Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sanggau Masa Jabatan 2024-2029," katanya, Selasa 22 Oktober 2024.
Untuk pengambilan sumpah/janji akan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Haklainul Dunggio.
Berdasarkan jadwal DPRD Sanggau, pada Rabu 30 Oktober 2024 akan digelar rapat paripurna pembentukan komisi-komisi.
Dihari yang sama juga dilakukan rapat paripurna pembentukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2024-2029.
Kemudian, pada Kamis 31 Oktober 2024 dijadwalkan menggelar rapat fraksi-fraksi. Selanjutnya, rapat paripurna pembentukan Badan Musyawarah (Bamus) dan dilanjutkan rapat Bamus membahas rencana jadwal kegiatan DPRD selama November 2024.
Baca juga: Banjir Sanggau, Polres Sanggau Salurkan Bantuan Polda Kalbar ke Masyarakat Terdampak Banjir
Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan ke-1 dalam rangka pengumuman calon pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2024-2029 di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 9 Oktober 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua sementara DPRD Sanggau, Timotius Yance didampingi Ketua sementara DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki.
Untuk diketahui, perolehan kursi di DPRD Sanggau dari tiga teratas dalam Pileg 2024 yaitu, PDI Perjuangan 9 kursi, Partai Golkar 7 kursi dan Partai Gerindra 5 kursi.
Dalam rapat paripurna tersebut diumumkan tiga nama yang diajukan sebagai calon pimpinan DPRD periode 2024-2029. Ketiganya adalah Hendrikus Hengki dari PDI Perjuangan, Timotius Yance dari Partai Golkar dan Robby Sugianto dari Partai Gerindra.
Pengajuan calon pimpinan tersebut selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mendapatkan SK Gubernur Kalimantan Barat. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!