TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka operasi Zebra Kapuas tahun 2024, Sat Lantas Polres Sanggau melakukan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas dan penegakan hukum terhadap pengguna kendaraan bermotor yang tidak layak jalan di Kota Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 19 Oktober 2024 malam.
Kegiatan yang dilakukan adalah penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sasarannya adalah kendaraan roda dua. Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan menyampaikan bahwa dengan banyaknya keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong yang bising di Kabupaten Sanggau dan meningkatnya kecelakaan akibat balap liar, maka Satlantas Polres Sanggau melakukan penertiban.
"Diharapkan para orangtua memastikan anak anaknya tidak keluar pada jam malam yang berpotensi melakukan kegiatan balap liar. Pastikan anak-anak kita ada di rumah pada pukul 22.00 Wib," katanya, Minggu 20 Oktober 2024.
Baca juga: Banjir di Sosok Sanggau Kalbar, Telkomsel Sigap Bantu Masyarakat yang Terdampak
AKP Risqi menegaskan, selain mengganggu masyarakat dan pengguna jalan raya, knalpot brong dengan kecepatan tinggi dapat membahayakan diri sendiri dan berpotensi kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas di Kabupaten Sanggau untuk menuju Kabupaten Sanggau yang tertib, lancar dan nyaman,"pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!